Sawahlunto – toBagoes.com, Polres Sawahlunto melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 17 Oktober 2026, petugas melakukan pendekatan kepada masyarakat di Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, sekaligus mendorong pemulihan bagi para penyalahguna narkotika melalui jalur rehabilitasi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto, IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba. Pelaksanaannya melibatkan perangkat desa, keluarga, serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam memerangi bahaya narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, tim Satresnarkoba bersama perangkat desa mendatangi wilayah yang menjadi sasaran kegiatan berdasarkan informasi yang telah dihimpun. Petugas juga melakukan pendekatan dan koordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat untuk mengajak warga berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pada dini hari, petugas bersama perangkat desa mengamankan dua orang yang teridentifikasi sebagai penyalahguna narkotika. Dua orang tersebut yaitu berinisial FS (43, Sunda, Pedagang, Desa Silungkang Oso Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto) dan berinisial HF (38, Minang, Wiraswasta, Desa Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto)
Terhadap keduanya dilakukan interogasi serta pemberian arahan kepada pihak keluarga mengenai pentingnya penanganan dan pemulihan melalui rehabilitasi.
Selanjutnya, pada sekitar pukul 09.00 WIB, perangkat desa Kecamatan Silungkang menghubungi Satresnarkoba Polres Sawahlunto dan menyampaikan bahwa tiga orang lainnya, masing-masing berinisial AF (48, Minang, Wiraswasta, Silungkang Duo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto), RD (35, Minang, Wiraswasta, Desa Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto), dan HM (51, Minang, Pedagang, Desa Silungkang Oso Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto, juga bersedia menjalani rehabilitasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H., mendatangi Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Silungkang untuk menemui ketiga orang tersebut bersama keluarga dan perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan itu, Kasat Resnarkoba memberikan arahan dan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjalani proses pemulihan. Dengan demikian, terdapat lima orang yang dikoordinasikan untuk menjalani rehabilitasi melalui BNN Kota Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Sawahlunto IPTU Ary Andre J.R., S.H., M.H., juga mengajak perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Kecamatan Silungkang.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sejak dini, memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampak, serta mendorong para penyalahguna agar mendapatkan penanganan yang tepat.
“Sebagai langkah lanjutan, Satresnarkoba Polres Sawahlunto bersama perangkat desa setempat berkoordinasi untuk merencanakan pendirian Posko Bebas Narkoba di Kecamatan Silungkang. Posko tersebut direncanakan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, aspirasi, dan laporan terkait potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” Ujar Kasat Resnarkoba
“Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan BNN Kota Sawahlunto terkait rencana penyerahan kelima orang tersebut untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” Tutur Iptu Ary
“Kami dari Polres Sawahlunto mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diharapkan tidak memberikan stigma kepada orang yang membutuhkan pemulihan, melainkan mendukung proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” Ucapnya
“Melalui KRYD ini, Polres Sawahlunto berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh lapisan masyarakat,” Ungkapnya
“Mari Bersama masyarakat, wujudkan Sawahlunto yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.” Tutup Kasat Narkoba.(*)



