TOBAGOES.COM/JAKARATA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum dengan menetapkan dan menahan 9 tersangka dalam kasus dugaan mega korupsi yang melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus ini disebut telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan.
Langkah cepat dan tegas Kejati DKI Jakarta mendapat sorotan publik, termasuk apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
Ketua Umum BPI, Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa tindakan ini membuktikan bahwa hukum di Indonesia masih berjalan dan tidak pandang bulu.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah tegas Kejati DKI Jakarta dalam mengungkap kasus mega korupsi yang kembali melibatkan BUMN. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih berjalan dan tidak pandang bulu. Kejati DKI menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi, dan langkah ini bukan sekadar pencitraan, tapi benar-benar nyata,” ujar Rahmad Sukendar, Senin (12/5).
Rahmad juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang sedang dilakukan, dan berharap agar kasus ini diusut secara tuntas sampai ke akar-akarnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Kejati DKI Jakarta belum merinci identitas para tersangka serta nilai kerugian negara secara pasti. Namun publik berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional, serta menjadi efek jera bagi para pelaku korupsi di lingkungan BUMN.(*)