TOBAGOES.COM, JAMBI | Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5), menyampaikan bahwa dari total pelaku yang diamankan, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya dikenai pembinaan karena terlibat pelanggaran ringan.
“Selama 14 hari ini, kami mengungkap 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujar Kapolda.
Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor bersenjata tajam.
Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi Polri, mengingat kejahatan jalanan dapat mengganggu ketertiban umum dan menghambat investasi serta pembangunan.
“Investasi akan sulit tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman akibat premanisme,” tegasnya.
Polda Jambi juga berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap pelapor bila ada potensi ancaman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang meresahkan publik.
Kapolri juga menekankan bahwa tindakan hukum tidak akan pandang bulu terhadap Ormas manapun.
“Buat kami yang kami lihat adalah tindakannya. Sepanjang itu meresahkan masyarakat, kami tidak kompromi dan kami tindak tegas,” ujar Kapolri dalam pernyataannya di gedung STIK/PTIK, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).
Kapolri juga menjamin keamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
“Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” lanjutnya Kapolri.
Sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, Polri menggelar operasi serentak melalui surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.