Polda Jambi Ringkus 274 Preman, 32 Orang Resmi Tersangka

54
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5), menyampaikan bahwa dari total pelaku yang diamankan, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya dikenai pembinaan karena terlibat pelanggaran ringan.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5), menyampaikan bahwa dari total pelaku yang diamankan, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya dikenai pembinaan karena terlibat pelanggaran ringan.
TOBAGOES.COM, JAMBI | Polda Jambi bersama 10 Polres jajaran berhasil mengamankan 274 pelaku premanisme selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (15/5), menyampaikan bahwa dari total pelaku yang diamankan, 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 242 lainnya dikenai pembinaan karena terlibat pelanggaran ringan.

“Selama 14 hari ini, kami mengungkap 10 laporan polisi dengan 32 tersangka yang kini sedang diproses hukum,” ujar Kapolda.

BACA JUGA  Proyek Mangkrak, Direktur RSUD Goran Riun Jadi Tersangka Korupsi Rp313 Juta

Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, serta aktivitas geng motor bersenjata tajam.

Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi Polri, mengingat kejahatan jalanan dapat mengganggu ketertiban umum dan menghambat investasi serta pembangunan.

“Investasi akan sulit tumbuh dalam lingkungan yang tidak aman akibat premanisme,” tegasnya.

BACA JUGA  Langkah PSKBI Tantang Pemerintah Konsisten Tindak Premanisme Berkedok Ormas

Polda Jambi juga berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap pelapor bila ada potensi ancaman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas organisasi masyarakat (Ormas) yang meresahkan publik.

Kapolri juga menekankan bahwa tindakan hukum tidak akan pandang bulu terhadap Ormas manapun.

BACA JUGA  Kapolri Tegas: Ormas Meresahkan dan Premanisme Akan Ditindak Tanpa Kompromi

“Buat kami yang kami lihat adalah tindakannya. Sepanjang itu meresahkan masyarakat, kami tidak kompromi dan kami tindak tegas,” ujar Kapolri dalam pernyataannya di gedung STIK/PTIK, Jakarta, pada Kamis (15/5/2025).

Kapolri juga menjamin keamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.

“Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani,” lanjutnya Kapolri.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Soroti Istilah Hijau di Proyek Banten, Mendesak KPK Usut

Sebagai respons terhadap maraknya aksi premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, Polri menggelar operasi serentak melalui surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.