Dugaan Proyek Siluman di Cilegon, Tangkap Oknum Pelanggaran Hukum! 

Rahmad Sukendar:Desak Penegakan Hukum  “Jangan Hanya Bekukan Kadin"

60
Proyek Siluman
TOBAGOES.COM/CILEGON – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menanggapi tegas pelangaran hukum  Dugaan Proyek Siluman terkait pembekuan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
Menurutnya pelangan hukum ini, langkah itu belum cukup menyelesaikan masalah. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengusut tuntas dugaan adanya permintaan proyek siluman oleh oknum Kadin tanpa melalui mekanisme lelang resmi.
BACA JUGA  Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen Usai Gelombang Protes Warga

Pembekuan Kadin Cilegon itu langkah awal. Tapi bukan itu inti masalahnya. Dugaan permintaan proyek siluman  tanpa lelang adalah pelanggaran hukum serius. Polisi harus segera periksa semua pihak yang terlibat,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan resminya, Jumat (17/5/2025).

Ia menyebut praktik Dugaan Proyek Siluman seperti itu bukan sekadar pelanggaran etika organisasi, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pembusukan sistem pengadaan proyek pemerintah di daerah.
BACA JUGA  Skandal Jaksa Azam: Dana Korban Investasi Bodong Dipakai Umrah, BPI: Jangan Hanya Satu Orang!

“Kalau benar ada oknum yang minta proyek seenaknya, ini jelas bentuk korupsi gaya baru. Ini bukan hanya soal etika bisnis, tapi sudah masuk ke wilayah pidana. Negara bisa dirugikan dan pelaku usaha lainnya dizalimi,” lanjutnya.

Rahmad menekankan pentingnya penindakan tegas agar praktik rente dan proyek siluman tidak semakin menjamur di daerah.

“Jangan hanya bekukan pengurus, tapi usut siapa aktor intelektualnya. Siapa yang mengatur proyek? Siapa yang menikmati? Jangan berhenti di permukaan. Ini momentum untuk bersih-bersih Kadin dari oknum yang merusak citra dunia usaha,” ujar tokoh anti-korupsi itu.

BACA JUGA  Kejati Sumbar dan Mabes Polri Telusuri Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Besar di Sumatera Barat

Sebagai organisasi pengawas kebijakan publik dan antikorupsi, BPI KPNPA RI, kata Rahmad, siap membantu aparat dengan data pendukung jika dibutuhkan.

“Kami punya jaringan di daerah dan akan kawal terus kasus ini. Kalau ada penyimpangan, kami tidak akan diam. Ini demi marwah dunia usaha yang bersih, transparan dan bebas KKN,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kadin Provinsi Banten maupun kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindak lanjut hukum atas kasus ini. Namun publik mendesak agar aparat bertindak cepat dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
(*)