spot_img

Ketum BPI KPNPA RI Mendesak Mabes Polri Supervisi Kasus Pertambangan Ilegal di Kepri dan Lingga

TOBAGOES.COM/ JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, desak Mabes Polri Supervisi Kasus Pertambangan Ilegal dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polrestabes Batam dalam mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Kapolda Kepulauan Riau.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolri atas Penangguhan dalam Penahanan Mahasiswi ITB

Ia menegaskan bahwa perhatian publik tak boleh berhenti di kasus tersebut saja. Rahmad juga mendesak Mabes Polri agar segera turun langsung melakukan supervisi terhadap berbagai laporan pelanggaran hukum di wilayah Kepri dan sekitarnya. Ia menyoroti “dugaan praktik pertambangan ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum aparat, serta sejumlah laporan korupsi yang dinilai mandek tanpa kejelasan” ujar Rahmad Sukendar

Mabes Polri harus segera bertidak, Sudah banyak laporan yang masuk dari aktivis dan masyarakat, namun sayangnya tidak ada tindak lanjut berarti. Ini menjadi tanda kuat bahwa ada pembiaran sistemik dan lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan hukum,” tegas Rahmad, Sabtu (1/6/2025).
BACA JUGA  Polres Bitung Berhasil Bongkar Jaringan Obat Keras, Pelaku Pesan via Online

Ia menambahkan bahwa situasi ini mencerminkan krisis integritas dalam penegakan hukum, terutama di sektor pertambangan dan tata kelola sumber daya alam. Menurutnya, salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus adalah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, di mana banyak laporan dugaan pelanggaran hukum tidak direspons serius oleh aparat.

“Ketika hukum tidak berjalan, keadilan akan mati. Maka dari itu, kami mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih dan menunjukkan keseriusan dalam menyelamatkan marwah institusi kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Akan Sambangi Kejati Bengkulu, Apresiasi Keberanian Bongkar Korupsi Batu Bara

Sebagai bentuk sikap tegas, BPI KPNPA RI akan menggelar aksi damai pada tanggal 9 Juni 2025 di depan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, Jakarta. Aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan, seperti:

Mendesak pembukaan kembali kasus-kasus korupsi yang mandek di berbagai daerah.Mendorong pemberantasan praktik tambang ilegal.Mengingatkan pentingnya netralitas aparat dalam proses hukum.

“Kami akan datang dengan data dan fakta. Kami bukan sedang menyerang institusi, tetapi justru ingin menyelamatkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegas Rahmad.

BACA JUGA  SK Jaksa Agung: Tujuh Kajari di Jawa Barat Segera Dimutasi, Berikut Ini Namanya

BPI KPNPA RI akan mengelar aksi damai di Kejaksaan Agung, Mabes Polri. Yang mana beberapa kasus mandek dalam penangananya tentunya, kami mendorong secepatnya kasus tersebut dapat di proses sampai tereang benderang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img