spot_img

Diduga Hasil Tender Lab FKG Unand Terkondisikan, Ketum BPI KPNPA RI: Ini Permainan Sistematis!

PADANG,TOBAGOES.COM  – Diduga Tender Gedung Proyek strategis pembangunan Gedung Skills Lab FKG Unand  Terintegrasi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Andalas (Unand) Padang, Tahap 1, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah perusahaan dengan rekam jejak buruk justru lolos verifikasi dan diizinkan mengikuti proses tender bernilai puluhan miliar rupiah.
Diduga Tender Gedung Skills Lab FKG Unand Terkondisikan, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat suara dan menyebut dugaan pengondisian pemenang sudah sangat terang benderang.
BACA JUGA  Kajari Lingga Diguyur Proyek Abaikan Penanganan Kasus Korupsi Bonsai Kepri , Jaksa Agung Omon - Omon Bae

“Ini bukan kelalaian administratif biasa Lab FKG Unand, tapi sinyal kuat adanya permainan sistematis. Enam perusahaan peserta memiliki rekam jejak buruk—dari wanprestasi, proyek mangkrak, hingga dugaan korupsi. Bagaimana bisa mereka lolos verifikasi tanpa hambatan?” tegas Rahmad Sukendar, kepada media.

Tender Lab FKG Unand Menurut data yang diperoleh tim investigasi dari dokumen LPSE Unand, enam perusahaan peserta tender yakni PT Bintang Milenium Perkasa, PT Andica Parsaktian Abadi, PT Kalber Reksa Abadi, PT Diatasa Jaya Mandiri, PT Mirtada Sejahtera, dan PT Linggarjati Perkasa—seluruhnya memiliki riwayat negatif dalam proyek-proyek pemerintah sebelumnya.

BACA JUGA  KTT ASEAN 2025: Prabowo Puji AS Bantu Perdamaian Thailand-Kamboja

Tender Lab FKG Unand  beberapa di antaranya bahkan PT tercatat dalam database blacklist LKPP dan hasil audit kerugian negara oleh BPK maupun BPKP.

“Proses evaluasi hanya lima hari kerja. Ini jelas di luar kewajaran. Untuk proyek infrastruktur di atas Rp10 miliar, semestinya butuh waktu dua minggu lebih untuk verifikasi teknis, cek lapangan, hingga validasi legalitas. Tapi ini seperti kejar tayang—seakan-akan pemenangnya sudah disiapkan dari awal,” lanjut Rahmad.

BACA JUGA  Panglima TNI dan Jenderal Uchikura Bahas Kerja Sama Jelang Super Garuda Shield 2025

Lebih lanjut, Rahmad menyebut akan membawa kasus ini ke ranah nasional. “BPI KPNPA RI akan segera melaporkan dugaan ini ke KPK, LKPP, dan Itjen Kemendikbudristek. Kami mendesak audit investigasi segera dilakukan. Kampus negeri seharusnya jadi teladan integritas, bukan justru ikut bermain di lumpur proyek,” katanya.

Sementara itu, aktivis pengawas proyek di Sumatera Barat, Rafiq Syahrul, juga menyoroti kejanggalan penawaran yang masuk. “Selisih antarpenawar sangat tipis, hanya sekitar 0,5% dari HPS. Ini tipikal tender arisan, di mana para kontraktor sudah bersepakat siapa pemenangnya,” katanya.

Pihak Universitas Andalas sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi. Rektor Unand, Prof. Efa Yonnedi, belum merespons konfirmasi media. Sementara, pihak LPSE hanya memberikan jawaban normatif. “Kami tidak tahu riwayat perusahaan. Jika ada informasi dari media, silakan disampaikan secara resmi,” ujar Andre, perwakilan LPSE Unand.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Polda Riau, langkah Tegas Tindak Perambah Hutan

Panitia pengadaan juga bungkam ketika ditanya soal kecepatan proses evaluasi. “Prosesnya masih berjalan dan sudah sesuai prosedur. Jika ada yang keberatan, silakan ajukan sanggahan,” ujar salah satu anggota panitia yang menolak disebut namanya.

Rahmad Sukendar menutup pernyataannya dengan ultimatum tegas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Mafia proyek pendidikan harus dibongkar. Ini soal keadilan, integritas, dan nasib generasi bangsa!”(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img