spot_img

Dugaan Korupsi Chromebook, 8 Saksi Diperiksa Kejagung

TOBAGOES.COM – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan saksi tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

“Kamis, 19 Juni 2025 kemarin, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa delapan orang saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Ultimatum KLHK dan Penegak Hukum: Perusakan Brutal Hutan Lindung

Para saksi yang diperiksa antara lain:

1. ANT – Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk tahun 2011.

2. INRK – Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022.

3. AW – Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek Tahun 2022.

4. HS – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

5. KR – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022.

6. RR – Project Manager pada PT Surveyor Indonesia.

7. ERO – ASN di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peralatan Elektronik Perkantoran Tahun 2020.

8. ACW – Asesor pada PT Surveyor Indonesia.

BACA JUGA  Korupsi di ASDP Diduga Terorganisir, BPI KPNPA RI Desak KPK Bertindak!

Menurut Harli, para saksi diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

Program ini mencakup pengadaan perangkat teknologi seperti laptop Chromebook yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah di berbagai daerah.

“Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” tambah Harli.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Banten Harus Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Coawi Rangkabitung

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam penyimpangan anggaran program strategis nasional tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img