Menteri P2MI Jemput Jenazah Pekerja Migran Asal Cilacap di Soetta

35
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjemput langsung kedatangan jenazah Ngadiman, seorang pekerja migran asal Cilacap, Jawa Tengah, di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Minggu (29/6/2025).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjemput langsung kedatangan jenazah Ngadiman, seorang pekerja migran asal Cilacap, Jawa Tengah, di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Minggu (29/6/2025).
Tangerang, TOBAGOES.COM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjemput langsung kedatangan jenazah Ngadiman, seorang pekerja migran asal Cilacap, Jawa Tengah, di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Minggu (29/6/2025).

Jenazah pekerja migran bernama Ngadiman, yang bekerja di Korea Selatan melalui skema G to G (Government to Government), meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada 25 Juni 2025.

“Hari ini saya sengaja hadir menjemput kepulangan saudara kita, Ngadiman. Ia bekerja secara prosedural dengan skema G to G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas di pabrik logam,” ujar Menteri Karding.

BACA JUGA  Polda Sulsel: Baru 11 Tersangka Terlibat Pembakaran dan Penjarahan di DPRD

Dijelaskannya, kecelakaan terjadi akibat adanya sumbatan dan kotoran pada konveyor pabrik metal tempat Ngadiman bekerja. Saat mencoba membersihkan, tangannya tersangkut dan tertarik ke dalam mesin, yang kemudian menyeret tubuhnya hingga menyebabkan luka berat.

“Ngadiman sempat dilarikan ke rumah sakit di Cheongwon, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Hari ini, jenazahnya dipulangkan ke Tanah Air,” kata Karding dengan nada duka.

Pemerintah, lanjutnya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum, terutama kepada istri dan dua anaknya yang kini ditinggalkan.

BACA JUGA  Rantis Brimob Tewaskan Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Ditahan Dijatuhi PTDH

“Sebagai bentuk tanggung jawab negara, hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp213 juta, serta memberikan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum,” ujarnya.

Selain itu, hak-hak lain yang tercantum dalam kontrak kerja Ngadiman, termasuk asuransi dari pihak perusahaan di Korea, saat ini sedang diproses untuk ditransfer langsung ke rekening sang istri.

Karding menegaskan bahwa kehadirannya di bandara adalah bukti bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan perlindungan pekerja migran, dari perekrutan hingga kepulangan terakhir.

BACA JUGA  Dari Thailand ke BSD: Jejak Narkoba Jarred Dwayne Shaw Terungkap

“Dari peristiwa ini kita belajar, penting bagi siapa pun yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur resmi dan prosedural. Karena hanya dengan itu, negara dapat menjamin hak-hak mereka secara penuh dan mengawal mereka hingga tuntas,” tutupnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan ketat terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri, meskipun telah melalui jalur penempatan resmi.

Pemerintah diminta untuk terus memperkuat kerja sama bilateral demi menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja Indonesia di negara penempatan.