Padang, toBagoes.com – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Panti Rao di Kabupaten Pasaman Barat senilai Rp.48 miliar kini menjadi sorotan tajam publik.
Proyek yang digelontorkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen SDA dan BWSS V Padang pada Tahun Anggaran 2023 itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari penggunaan material tidak standar hingga indikasi manipulasi dokumen.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, dengan tegas mempertanyakan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
“Sudah lebih dari satu tahun kasus ini dilaporkan masyarakat ke Kejati Sumbar, tapi tidak ada kejelasan. Kalau benar ada surat penyelidikan sejak Januari 2025, mana hasilnya? Publik butuh transparansi, bukan diam membisu!” tegas Rahmad Sukendar, pada Jum’at (11/7/2025).
Ia menyoroti seriusnya dugaan pelanggaran, terutama terkait penggunaan beton precast dan readymix yang tidak berasal dari pabrikasi bersertifikat, melainkan diracik di lokasi tanpa kontrol mutu.
Selain itu, dokumen uji kuat tekan beton diduga dimanipulasi, sementara struktur saluran irigasi sudah menunjukkan retakan padahal proyek belum genap setahun selesai.
“Kalau kualitas pekerjaan seperti ini dibiarkan, maka ini bukan hanya proyek gagal, tapi kejahatan terhadap petani dan rakyat kecil. Ini proyek negara, bukan proyek abal-abal. Kejati jangan pura-pura tidak tahu,” ucap Rahmad.
Rahmad juga mengingatkan bahwa proses lelang proyek ini sejak awal menuai kecurigaan karena dimenangkan perusahaan luar daerah yang diduga tidak memenuhi syarat teknis secara faktual.
Indikasi mark-up harga material seperti beton readymix pun disebut kuat, dengan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
“Kalau penegak hukum lambat dan terkesan tak serius, maka KPK harus turun tangan. Ini anggaran hampir Rp50 miliar. Kalau sampai bocor dan dibiarkan, artinya negara tunduk pada mafia proyek,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian PUPR wajib turun langsung melakukan audit teknis dan mengumumkan hasilnya kepada publik. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan rakyat tidak hilang total terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.
“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diproses secara hukum dan uang negara diselamatkan,” tutup Rahmad.
Sumber: BPI KPNPA RI.




