Jakarta, toBagoes.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dinilai bermasalah sejak tahap awal perencanaan. Tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, kekacauan serupa juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini mendorong Komisi X DPR RI mendesak evaluasi kembali Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menyeluruh agar permasalahan serupa tidak terulang di tahun berikutnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti kebijakan baru dalam proses penerimaan siswa yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025.
Aturan tersebut menggantikan istilah lama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB, serta mengubah sistem zonasi menjadi sistem berdasarkan domisili dan nilai.
“Rapat di komisi tidak jelas dari awal. Di masyarakat baru muncul reaksi ketika tahu ada nilai yang jadi patokan, bukan lagi tempat tinggal,” ujar Furtasan, Minggu (13/7/2025).
Minim Sosialisasi, Masyarakat Bingung
Politisi Partai NasDem itu menyebutkan, kebijakan baru seharusnya bisa diterima jika disertai sosialisasi yang jelas dan menyeluruh. Ia menyayangkan lemahnya komunikasi pemerintah kepada masyarakat, padahal waktu persiapan cukup panjang.
“Kalau memang sudah siap, seharusnya berbagai kendala bisa diantisipasi. Tapi faktanya, masyarakat justru bingung dan marah saat proses berjalan,” ujarnya.
Sejumlah reaksi keras pun muncul di lapangan, salah satunya aksi penyegelan akses jalan menuju beberapa SMA di Tangerang Selatan oleh warga yang kecewa anak-anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat.
Desakan Evaluasi dan Solusi Alternatif
Menanggapi kekacauan ini, Furtasan menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan aturan teknis SPMB.
Ia juga telah menyinggung persoalan ini dalam rapat bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu.
“Dari awal, aturan harus dibuat jelas dan disosialisasikan secara masif. Jangan sampai bias dan membuat masyarakat bingung,” tegasnya.
Furtasan menegaskan bahwa secara substansi, tidak ada yang salah dengan kebijakan berbasis nilai. Namun, pemerintah harus memastikan masyarakat memahami skema tersebut sejak awal agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau dari awal sudah tahu nilai jadi patokan, masyarakat bisa lebih legowo. Dan mereka juga bisa mencari jalur alternatif sejak dini,” jelasnya.
Dorong Sekolah Swasta Gratis Sebagai Solusi
Sebagai alternatif, ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program sekolah swasta gratis yang menjadi salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah
“Kalau kuota sekolah negeri terbatas, pemerintah provinsi sudah memberikan solusi, yaitu sekolah gratis. Saya kira ini bentuk upaya agar tidak ada anak Banten yang tidak sekolah,” pungkasnya.




