SPMB 2025 Dinilai Kacau Sejak Awal, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

Jakarta, toBagoes.com – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dinilai bermasalah sejak tahap awal perencanaan. Tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, kekacauan serupa juga ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
Hal ini mendorong Komisi X DPR RI mendesak evaluasi kembali Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menyeluruh agar permasalahan serupa tidak terulang di tahun berikutnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti kebijakan baru dalam proses penerimaan siswa yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025.

BACA JUGA  Satgas Yonif 126 Hadirkan Harapan Pendidikan di Perbatasan RI-PNG

Aturan tersebut menggantikan istilah lama PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB, serta mengubah sistem zonasi menjadi sistem berdasarkan domisili dan nilai.

“Rapat di komisi tidak jelas dari awal. Di masyarakat baru muncul reaksi ketika tahu ada nilai yang jadi patokan, bukan lagi tempat tinggal,” ujar Furtasan, Minggu (13/7/2025).

Minim Sosialisasi, Masyarakat Bingung

Politisi Partai NasDem itu menyebutkan, kebijakan baru seharusnya bisa diterima jika disertai sosialisasi yang jelas dan menyeluruh. Ia menyayangkan lemahnya komunikasi pemerintah kepada masyarakat, padahal waktu persiapan cukup panjang.

BACA JUGA  Sinergi Hebat! Prabowo dan PM Selandia Baru Bahas Ekonomi hingga Pendidikan Global

“Kalau memang sudah siap, seharusnya berbagai kendala bisa diantisipasi. Tapi faktanya, masyarakat justru bingung dan marah saat proses berjalan,” ujarnya.

Sejumlah reaksi keras pun muncul di lapangan, salah satunya aksi penyegelan akses jalan menuju beberapa SMA di Tangerang Selatan oleh warga yang kecewa anak-anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat.

Desakan Evaluasi dan Solusi Alternatif

Menanggapi kekacauan ini, Furtasan menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan aturan teknis SPMB.

Ia juga telah menyinggung persoalan ini dalam rapat bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Satgas Pamtas Yonif 126/KC Langsung Bantu Pendidikan di Boven Digoel

“Dari awal, aturan harus dibuat jelas dan disosialisasikan secara masif. Jangan sampai bias dan membuat masyarakat bingung,” tegasnya.

Furtasan menegaskan bahwa secara substansi, tidak ada yang salah dengan kebijakan berbasis nilai. Namun, pemerintah harus memastikan masyarakat memahami skema tersebut sejak awal agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kalau dari awal sudah tahu nilai jadi patokan, masyarakat bisa lebih legowo. Dan mereka juga bisa mencari jalur alternatif sejak dini,” jelasnya.

Dorong Sekolah Swasta Gratis Sebagai Solusi

Sebagai alternatif, ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program sekolah swasta gratis yang menjadi salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah

BACA JUGA  Desak Pemerintah Segera Akhiri Polemik Empat Pulau, Rahmad Sukendar: Itu Hak Aceh, Patuhi Perjanjian Helsinki

“Kalau kuota sekolah negeri terbatas, pemerintah provinsi sudah memberikan solusi, yaitu sekolah gratis. Saya kira ini bentuk upaya agar tidak ada anak Banten yang tidak sekolah,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img