toBagoes.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil menangkap seorang buron kasus tindak pidana perdagangan bayi lintas negara berinisial LS (69). Tersangka diamankan oleh tim kepolisian setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Penangkapan daftar pencarian orang (DPO) kasus perdagangan bayi ini dilakukan setelah Polda Jabar bekerja sama dengan pihak imigrasi, menyusul penerbitan surat pencekalan terhadap LS.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa proses penangkapan DPO kasus perdagangan bayi inisial LS dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar.
“Akhirnya DPO kasus perdagangan bayi inisial LS diamankan di imigrasi dan kita langsung berangkat ke sana. Langsung dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jabar,” ujar Hendra di Bandung, Senin 21 Juli 2025.
LS disebut memiliki peran strategis dalam sindikat yang memperdagangkan bayi dari Indonesia ke luar negeri. Ia diduga menjadi penghubung antara agen adopsi ilegal di Indonesia dan pihak penerima di Singapura.
“Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi,” jelas Hendra.
Menurutnya, sindikat ini terstruktur dan melibatkan banyak pihak, mulai dari perekrut ibu hamil atau orangtua kandung, penampung bayi, perawat, hingga agen adopsi di luar negeri.
Hingga kini, Polda Jabar telah berhasil menyelamatkan enam bayi, dan sedang menyelidiki keberadaan 25 bayi lainnya yang diduga telah diperdagangkan ke Singapura.
Modus Operandi: Pemalsuan Dokumen
Kombes Pol Surawan, Dirreskrimum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus pemalsuan dokumen resmi, termasuk akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku hingga paspor bayi.
“Dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK, sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya,” ujar Surawan.
Setelah seluruh dokumen palsu disiapkan, sindikat mengurus penerbitan paspor bagi bayi-bayi tersebut, yang kemudian diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta.
Penyidikan Masih Berlanjut
Penyidikan atas kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keseluruhan jaringan pelaku.
Polisi kini tengah menelusuri jejak aliran dokumen, jaringan pelaku lokal dan internasional, serta keberadaan bayi-bayi lain yang telah diselundupkan keluar negeri.