Rahmad Sukendar Nilai Hangusnya Kuota Internet Adalah Penipuan Luar Biasa, Mengapa APH Diam?

39
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti keras praktik hangusnya kuota internet oleh operator seluler yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, praktik ini adalah bentuk penipuan luar biasa yang luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH).
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti keras praktik hangusnya kuota internet oleh operator seluler yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, praktik ini adalah bentuk penipuan luar biasa yang luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH).
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti keras praktik hangusnya kuota internet oleh operator seluler yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, praktik ini adalah bentuk penipuan luar biasa yang luput dari pantauan aparat penegak hukum (APH).

Rahmad mempertanyakan, nilai hangusnya kuota internet adalah penipuan luar biasa, bagaimana mungkin kerugian yang terjadi secara sistemik dan merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun bisa terus dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan tegas dari lembaga negara.

“Ini adalah bentuk penipuan terselubung yang sudah terjadi bertahun-tahun. Rakyat dirampok secara legal, dan yang menyedihkan, negara seolah membiarkan. Dimana peran Kominfo, DPR, bahkan aparat hukum kita?” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta, Selasa (22/7).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Mengingatkan Kejaksaan, Penyadapan Harus Sesuai Hukum, Bukan Kepentingan Pribadi

Hangusnya kuota Internet terjadi ketika sisa data yang telah dibeli konsumen musnah setelah masa aktif berakhir, tanpa ada pemindahan ke bulan berikutnya.

Padahal, kuota Internet itu telah dibayar lunas dan menjadi hak pengguna. Fenomena ini kembali mencuat setelah video seorang pria viral di media sosial menyuarakan keresahan publik atas kuota yang hilang diam-diam.

Menurut kajian sejumlah pengamat, jika seluruh sisa kuota masyarakat Indonesia yang hangus setiap bulan diuangkan, nilainya bisa mencapai Rp.63 triliun per tahun.

BACA JUGA   Rapat Pemprov Banten di Hotel, Pemborosan Anggaran untuk Pencitraan

Angka fantastis ini setara dua kali anggaran subsidi pupuk nasional, dan cukup untuk membangun lebih dari 500 rumah sakit tipe C.

Rahmad menyebut, praktik tersebut tidak hanya tidak adil, tetapi juga menipu publik dengan model paket yang membingungkan.

Paket kuota kerap dipecah ke dalam kategori malam, aplikasi tertentu, atau belajar daring, yang sebagian besar tidak bisa dimanfaatkan maksimal oleh konsumen.

BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Apresiasi Kehadiran Media Tobagoes, Siap Bersinergi dalam Penerangan Hukum

“Kita bayar 100 GB, tapi paling yang bisa dipakai cuma setengahnya. Ini manipulasi model bisnis yang canggih tapi menjebak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti mengapa Indonesia tidak menerapkan sistem data rollover seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain. Sistem tersebut memungkinkan sisa kuota berpindah ke bulan berikutnya dan tidak hilang begitu saja.

“Listrik bisa disambung bulan depan, air bisa, pulsa pun bisa. Kenapa kuota tidak? Di sinilah seharusnya negara hadir. Tapi selama ini negara justru absen,” tambahnya.

BACA JUGA  Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Pemodal Harus Ditangkap!

Rahmad Sukendar mendesak agar Kominfo, KPPU, Kejaksaan, hingga KPK segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas skema bisnis operator seluler yang merugikan masyarakat.

Ia juga meminta agar DPR melalui Komisi I segera memanggil para petinggi operator untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.

“Negara tidak boleh tunduk pada korporasi. Saatnya berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan bisnis semata,” pungkasnya. (Red)