Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum di Indonesia tanpa intervensi dari kekuatan bersenjata, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum di Indonesia tanpa intervensi dari kekuatan bersenjata, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum di Indonesia tanpa intervensi dari kekuatan bersenjata, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Rahmad Sukendar mengingatkan bahwa militer tidak boleh menjadi tameng atau penghalang bagi proses hukum yang dijalankan oleh institusi penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan.

“Dalam prinsip negara hukum, semua pihak wajib tunduk pada proses hukum tanpa terkecuali. Jangan jadikan TNI sebagai penghalang jika ada proses hukum yang sedang ditangani institusi lain,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangan persnya di Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA  Lindungi Fasilitas Umum Kantor Pemerintah dari Amuk Massa,  Justru merugikan Rakyat Sendiri.

Rahmad juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kekuasaan di luar hukum demi melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, keterlibatan militer dalam proses hukum yang sedang berjalan justru dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Hukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan bisa rusak jika kekuatan bersenjata ditampilkan untuk menjaga institusi yang sedang diperiksa secara hukum,” tambahnya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Chromebook, 8 Saksi Diperiksa Kejagung

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia agar berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari tekanan atau intervensi apa pun.

“Kami akan terus mengingatkan bahwa keadilan bukan hanya slogan. Ia harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Rahmad.