Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat suara terkait insiden penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 oleh oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat suara terkait insiden penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 oleh oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat suara terkait insiden penangkapan dan dugaan penganiayaan terhadap anggota Densus 88 oleh oknum Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Menurutnya, peristiwa Insiden Densus 88 dan BAIS TNI ini telah menimbulkan keresahan publik dan mencerminkan ketidakharmonisan antar dua pilar keamanan negara.

“Peristiwa Insiden Densus 88 dan BAIS TNI ini sangat mencoreng citra aparat penegak hukum dan keamanan. Ketika Polri dan TNI, dua institusi besar negara, justru terkesan tidak sejalan dan saling berhadap-hadapan, maka kepercayaan publik terhadap keduanya bisa runtuh,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Rabu (6/8).

BACA JUGA  Jakarta Fair 2025 Dibuka, Gubernur Pramono Target Peluang Transaksi Tembus Rp7,5 Triliun

Ia menilai bahwa konflik semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Diperlukan langkah cepat dan strategis dari pimpinan tertinggi masing-masing lembaga untuk mencegah dampak yang lebih besar. Salah satunya dengan membentuk sistem konektivitas antar institusi yang memiliki rambu-rambu hukum dan prosedural yang jelas.

“Jika benar ada penangkapan dan kekerasan terhadap anggota Densus 88 oleh oknum BAIS TNI, maka ini bukan hanya pelanggaran prosedur militer, tapi juga ancaman serius terhadap tatanan hukum nasional serta keselamatan warga sipil,” tegasnya.

Rahmad menyatakan bahwa BPI KPNPA RI mengecam segala bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara, apapun latar belakang institusinya.

BACA JUGA  Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Dicokok KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Menurutnya, tindakan sewenang-wenang tidak hanya merusak kehormatan institusi, tetapi juga melemahkan sinergi antar lembaga negara dalam menjaga stabilitas nasional.

“Polri dan TNI adalah pilar utama dalam menjaga keamanan negara. Gesekan sekecil apa pun antara keduanya harus diselesaikan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan hukum. Jangan sampai malah ditutup-tutupi, karena itu justru bisa memperparah konflik di masa depan,” lanjutnya.

Sebagai penutup, Rahmad mendesak Presiden Republik Indonesia selaku Panglima Tertinggi TNI-Polri untuk segera turun tangan.

BACA JUGA  Kapolri Pimpin Langsung Penanaman Jagung di Lahan Perhutanan Sosial, Polri Bangun 18 Gudang Pangan

Ia menilai bahwa peran Presiden krusial dalam mencegah arogansi institusional dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Negara harus hadir untuk menertibkan, bukan membiarkan gesekan antar aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keadilan,” pungkas Rahmad Sukendar. (Red/BPI)