Pihak SDI Kembo membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa.
Pihak SDI Kembo membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa.
toBagoes.com /NTT- Pihak SDI Kembo membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa.

Kepala SDI Kembo, Rosalia Delima, S.Pd.,Gr menegaskan bahwa seluruh siswa penerima PIP mendapatkan haknya secara utuh tanpa potongan.

“Informasi yang beredar di masyarakat itu tidak benar. Siswa penerima PIP menerima Rp.450 ribu dan Rp.225 ribu sesuai ketentuan, tanpa ada pemotongan,” jelas Rosalia.

BACA JUGA  Kepala Dinas Diduga Atur Proyek: Anggaran Rp 7,1 Miliar Diselidiki

Ia mengungkapkan, dugaan adanya pemotongan sebesar Rp.50 ribu sebenarnya merupakan kesalahpahaman. Menurutnya, sebelum pencairan PIP, pihak sekolah bersama komite, guru, dan orang tua/wali siswa telah melaksanakan rapat untuk membahas kebutuhan sarana belajar, khususnya kursi dan meja.

“Sejak saya menjabat kepala sekolah, ada beberapa ruang kelas yang tidak memiliki kursi dan meja. Karena itu, melalui rapat bersama, disepakati adanya swadaya orang tua untuk pengadaan sarana tersebut,” katanya.

ntt2

Dalam rapat lanjutan sebelum pencairan PIP, sebagian orang tua berinisiatif menggunakan dana PIP anak mereka sebagai sumbangan swadaya untuk program kursi dan meja. Usulan itu, lanjut Rosalia, disetujui oleh mayoritas orang tua.

BACA JUGA  Kuat Kecurangan UTBK 2025 Diduga Libatkan Salah Satu Bimbel

Jadi bukan pungli, bukan juga pemotongan sepihak. Dana swadaya juga diberlakukan bagi siswa yang tidak menerima PIP.

“Sekarang kursi dan meja sudah tersedia, anak-anak bisa belajar lebih nyaman tanpa harus duduk di lantai seperti sebelumnya,” tambahnya.

Dengan penjelasan ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa tuduhan pungli tidaklah benar, melainkan hasil keputusan bersama demi mendukung kenyamanan belajar siswa.