TOBAGOES.COM/ SERANG – Bangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di kawasan Taman Sari, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, ambruk meski belum berusia setahun. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Lingkungan Hidupp (DLH) Kota Serang itu menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pengerjaan dan dugaan praktik asal-asalan dalam pelaksanaannya.
Seorang pekerja Sebut saja namanya budi, di lokasi mengungkapkan, bagian auning TPS baru dipasang sekitar dua bulan lalu, namun sudah roboh tanpa sebab berarti.
“Pemasangan auningnya baru dua bulan, tapi sudah ambruk. Mungkin karena pelaksananya orang dekat pejabat, jadi kerjanya semaunya saja. Pernah kami tegur, tapi tidak dihiraukan,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Ia menyayangkan kondisi tersebut, karena selain membahayakan warga dan pekerja, anggaran negara juga menjadi sia-sia.
“Untung saat ambruk tidak ada orang di sekitar lokasi. Tapi kan sayang, anggaran jadi terbuang percuma. Sampai sekarang bekas auningnya masih dibiarkan tanpa perbaikan,” keluhnya.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai lemahnya pengawasan dari DLH Kota Serang menjadi penyebab utama buruknya kualitas pekerjaan.
“Dengan fisik seperti ini sangat terlihat pengerjaannya asal-asalan. Auning dipasang seadanya tanpa perhitungan kekuatan. Baru beberapa bulan sudah roboh, diduga ada pengurangan dan penyalahgunaan anggaran serta spesifikasi pekerjaan,” tegas Rahmad.
Ia mendesak Kepala DLH Kota Serang bertanggung jawab serta melakukan evaluasi ketat terhadap pihak pelaksana.
“Kemungkinan besar tidak ada pengawasan yang baik dan tidak ada perencanaan matang. Kepala dinas harus selektif dalam menunjuk kontraktor. Jangan asal menerima pihak ketiga, harus dipastikan benar-benar berkompeten, bukan hanya calo proyek,” ujarnya.
Kasus robohnya bangunan TPS Taman Sari menambah daftar panjang proyek infrastruktur di Kota Serang yang menuai sorotan. Sebelumnya, sejumlah proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase juga pernah diprotes warga karena kualitasnya rendah, bahkan ada yang rusak tak lama setelah selesai dikerjakan.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik asal jadi dalam proyek-proyek APBD masih terjadi. Minimnya pengawasan dinas terkait, lemahnya fungsi pengendalian, serta adanya indikasi permainan dalam penunjukan kontraktor memperparah masalah.
Ambruknya TPS sementara ini jelas merugikan masyarakat. Selain anggaran yang terbuang, warga Cimuncang kini kembali kesulitan mengelola sampah. TPS yang seharusnya menjadi fasilitas pendukung kebersihan justru berubah menjadi bangunan mangkrak dan berbahaya.
Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini dapat menimbulkan masalah baru, mulai dari penumpukan sampah di lingkungan hingga ancaman kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang belum memberikan keterangan resmi terkait robohnya bangunan TPS Taman Sari. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah kota dalam menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan anggaran dan proyek asal jadi yang merugikan warga.(Hendra)
Editor: Melida Sianipar