Rahmad Sukendar Soroti Anggaran Rp 66 Miliar Makan-Minum Pemkot Tangsel “Jangan Jadikan Uang Rakyat Pesta Pejabat!”

TOBAGOES.COM/Tangerang Selatan – Publik dibuat heboh setelah artis Leony Vitria Hartanti mengungkap anggaran makan dan minum Pemkot Tangsel tahun 2024 yang mencapai Rp 66 miliar. Laporan keuangan menyebut, naik drastis dari Rp 50,07 miliar menjadi Rp 60,29 miliar, sementara jamuan tamu meningkat dari Rp 6,75 miliar menjadi Rp 7,22 miliar.
BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi Ketegasan Kasi Intel Kejari Sijunjung, Siap Beri Penghargaan Khusus

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai angka tersebut janggal dan terkesan berlebihan. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kalau anggaran konsumsi sampai puluhan miliar, ini bukan lagi wajar, tapi sudah masuk kategori pemborosan. Bila ada penyelewengan, Kejaksaan harus jemput bola dan periksa. Jangan sampai uang rakyat hanya jadi bancakan untuk kepentingan segelintir pejabat,” tegas Rahmad, Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi KPK atas OTT Bupati Bekasi, Bukti Nyata Hukum Tak Tunduk pada Kekuasaan?

Rahmad mengingatkan, praktik seperti ini bisa membuka ruang korupsi berjamaah. Ia meminta agar penggunaan dana dibuka secara transparan agar publik tahu kemana saja dana tersebut dialirkan.

 

“ Itu uang rakyat, bukan untuk pesta pejabat. Kalau ada markup, gratifikasi, atau permainan harus ada konsekuensi hukum. BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam melihat dugaan pemborosan ini,” ujarnya keras.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi

Sorotan terhadap anggaran konsumsi Pemkot Tangsel diperkirakan akan terus bergulir. Publik menanti langkah nyata aparat hukum dalam mengusut pos anggaran jumbo yang kini jadi perbincangan panas

Editor : Melida Sianipar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img