Tangerang Selatan/ TOBAGOES.COM, – Polemik anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebesar Rp117 miliar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 terus bergulir. Meski Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, telah menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk wali kota dan wakil wali kota, melainkan tersebar ke seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan, publik tetap menilai jumlahnya sangat fantastis.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan mendesak kejaksaan segera turun tangan mengusut penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai, nilai yang begitu besar berpotensi menimbulkan praktik penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.
“Segera saja kejaksaan jemput bola dan lakukan pemeriksaan. Anggaran sebesar itu harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ada indikasi mark up atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Rahmad, Kamis (26/9/2025).
Rahmad menambahkan, anggaran Rp117 miliar seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pelayanan publik.
“Kalau dana sebesar itu dipakai untuk memperkuat layanan masyarakat, dampaknya pasti nyata. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara anggaran dihabiskan untuk perjalanan dinas yang tidak jelas manfaatnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar Pemkot Tangsel membuka secara rinci detail peruntukan anggaran perjalanan dinas tersebut. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar masyarakat percaya bahwa uang pajak mereka digunakan secara tepat.
“Kejaksaan Agung maupun Kejati Banten jangan menunggu laporan. Harus proaktif turun ke lapangan. Kalau ada indikasi permainan anggaran, tindak tegas. Jangan biarkan rakyat kecewa karena hukum tidak berjalan,” pungkas Rahmad.(*)
Editor : Melida S




