toBagoes.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan Polisi , para tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pendana, admin utama, admin pembantu, hingga peserta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pesta seks itu digelar pada Sabtu (18/10/2025) malam dan diorganisasi secara terencana melalui media sosial.
“Modusnya adalah pesta seks untuk mencari kesenangan sesama jenis. Kegiatan ini sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya,” ujarnya, dilansir pada hari Jumat (24/10/2025).
Kasus ini bermula dari komunikasi antara RK alias A alias DS selaku admin utama dengan MR alias A, yang bertindak sebagai pendana acara.
Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR untuk meminta dukungan dana demi penyelenggaraan “Siwalan Party” di hotel kawasan Ngagel.
Saudara MR alias A menyetujui dan memberikan dana sebesar Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel yang saling terhubung (connecting door).
Ia juga memberikan Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang sebagai doorprize, kata Edy.
RK kemudian membuat poster digital (flyer) acara dan menyebarkannya ke grup WhatsApp ‘Surabaya X-Male 2’ untuk menjaring peserta.
Ia juga menyusun aturan (rules) acara dan menunjuk tujuh admin pembantu untuk membantu operasional kegiatan, mulai dari menjemput peserta di lobi hingga menyiapkan makanan dan permainan.
Acara dimulai pukul 18.00 WIB dengan registrasi peserta yang datang dari berbagai kota di dalam dan luar Jawa Timur.
Total terdapat 25 peserta yang hadir, mayoritas pekerja swasta, namun ada juga yang berprofesi sebagai PNS, wiraswasta, dan mahasiswa.
Sekitar pukul 21.30 WIB, para peserta mengikuti dua permainan yang bernuansa erotis.
Pertama, game botol lingkaran peserta duduk membentuk lingkaran, lalu secara bergantian memutar botol hingga musik berhenti.
Peserta yang terkena giliran harus menjalani “hukuman” berupa membuka pakaian dan berciuman.
Kedua, game kissing dua peserta berhadapan dan bermain suit gunting-batu-kertas, di mana yang kalah kembali dihukum dengan membuka pakaian dan berciuman.
“Setelah game selesai, para peserta melanjutkan acara inti pada pukul 22.00 WIB. Mereka berpindah antar kamar melalui connecting door, melepas pakaian, dan mulai melakukan pesta seks,” jelas Edy.
Untuk membedakan peran dalam hubungan sesama jenis, peserta yang berperan sebagai ‘bottom’ diberi gelang fosfor sebagai tanda pengenal.
Sekitar pukul 23.00 WIB, saat pesta seks sedang berlangsung, petugas dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan.
Petugas mengetuk pintu kamar sebelum masuk dan menemukan puluhan pria tanpa busana tengah beraktivitas tidak senonoh.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam dua kamar hotel. Mereka langsung kami data dan periksa di lokasi,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, Minggu (19/10/2025).
Dalam video yang beredar, terlihat suasana kamar hotel Midtown Residence Surabaya begitu ramai.
Para pria tanpa busana tampak panik dan sebagian hanya tertunduk malu ketika kamera petugas menyorot wajah mereka.
Penetapan Tersangka dan Peran Masing-Masing
Polisi kemudian menetapkan seluruhnya sebagai tersangka dengan peran yang sudah teridentifikasi:
1 orang pendana (MR alias A)., 1 admin utama (RK alias A alias DS)., 7 admin pembantu, dan 25 peserta pesta seks
“Total ada 34 tersangka yang kami amankan. Tidak ada pungutan biaya dalam kegiatan itu, semua gratis. Namun, unsur kesusilaan dan pelanggaran hukum tetap kami tindak sesuai aturan,” tegas Edy.
Polrestabes Surabaya kini mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik pesta seks tersebut.
Polisi juga menelusuri apakah ada keterlibatan pihak hotel atau indikasi pelanggaran UU ITE dalam penyebaran undangan melalui media sosial.




