Bangka Tengah, tobagoes.com — Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) yang dipimpin oleh Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang berhasil menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, (8/11/2025).
Dalam operasi tersebut, Satgas Halilintar PKH mengamankan 315,48 hektare lahan tambang ilegal serta menyita 12 excavator, 2 buldozer, satu genset listrik, dan berbagai perlengkapan tambang lainnya.
“Dari hasil penertiban di dua lokasi wilayah Bangka Tengah, tim Satgas berhasil menertibkan ratusan hektare lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Ia mengapresiasi dukungan dari aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah, yang dinilai berperan penting dalam kelancaran penertiban.
“Kami bersyukur atas dukungan aparat kewilayahan yang membantu memberikan informasi dan pengamanan, sehingga operasi berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Mayjen Febriel menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang sangat besar.
“Dari 315 hektare lahan yang diamankan, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp12,9 triliun. Saat ini, kami masih melakukan asesmen lebih lanjut untuk memastikan nilai pastinya,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan TNI dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak ekosistem hutan dan mengancam keberlanjutan lingkungan di Bangka Belitung.




