tobagoes.com – Sidang Sengketa Informasi Publik (KIP) terkait keberadaan dan status hukum arsip ijazah asli Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Sidang yang digelar pada (17/11/2025) itu menghadirkan pihak Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) berhadapan dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, serta Polda Metro Jaya.
Dipimpin oleh Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, jalannya sidang disebut menjadi “tontonan gratis” bagi publik karena respons dan jawaban para pihak yang dinilai tidak memadai.
Ketua Satupena Kalbar, Rosadi Jamani, menilai UGM tampak kewalahan menjawab permintaan klarifikasi dalam persidangan tersebut.
“UGM seperti diplonco karena jawaban-jawabannya ngeles kategori berat,” kata Rosadi dalam keterangannya, Kamis (20/11/2025).
Rospita Vici Paulyn bahkan sempat menunjukkan ekspresi keheranan saat UGM memberikan respons yang dianggap tidak sesuai standar.
“Ini UGM loh, institusi tertua, terbaik, paling berwibawa di Indonesia. Masa balas surat permohonan informasi pakai email Gmail biasa, tanpa kop, tanpa tanda tangan, kayak lagi kirim foto kucing ke mantan? Dokumen yang dikasih malah di-blackout semua. Ini keterbukaan informasi atau keterbukaan rahasia Da Vinci Code?” ujarnya dalam sidang.
Rosadi menilai langkah Rospita memberikan waktu tambahan kepada UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya selama dua minggu merupakan tindakan wajar. Tenggat tersebut diberikan agar seluruh lembaga dapat menyertakan dokumen lengkap yang diminta.
Dokumen yang dimaksud mencakup salinan ijazah asli, hasil pindai berwarna, transkrip nilai, Kartu Hasil Studi (KHS), laporan tugas akhir, surat tugas, hingga SK yudisium.
“Kalau nggak dibawa? Ya siap-siap saja lembaga-lembaga itu jadi bahan candaan nasional,” kata Rosadi.




