Surabaya, tobagoes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dugaan korupsi pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Penyitaan dilakukan saat penyidik menggeledah kantor perusahaan konstruksi PT Widya Satria di kawasan Ketintang, Surabaya, (26/11).
PT Widya Satria merupakan pemenang tender proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan berlangsung sejak siang dan masih berlanjut hingga sore hari.
“Tim masih di lapangan, masih dilakukan penggeledahan. Nanti kami akan update apa saja yang diamankan dan disita. Di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menyebut seluruh temuan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung penyidikan. Namun, ia belum membeberkan substansi kasus karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.
“Dokumen dan barang bukti elektronik akan diekstrak dan dianalisis. Kita belum masuk ke substansi, karena saat ini masih pengamanan awal,” ujarnya.
Selain di Surabaya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jawa Timur. Namun Budi belum merinci titik lokasi tersebut.
Salah satu pimpinan PT Widya Satria, Erlangga Satriagung, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di kantornya. Ia menyebut penggeledahan berkaitan dengan kasus korupsi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Ini tugas penyidik KPK. Penggeledahan ini kaitannya dengan kasus Pak Sugiri,” kata Erlangga.
Erlangga menegaskan bahwa penyidik menelusuri proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban yang dikerjakan perusahaannya.
“Proyek Ponorogo itu, pembangunan monumen reog,” ujarnya.
Pantauan lapangan menunjukkan sejumlah petugas berseragam KPK keluar-masuk kantor PT Widya Satria. Aparat kepolisian bersenjata lengkap turut berjaga ketat di depan gedung.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Ponorogo, proyek Monumen Reog dan MRMP memiliki pagu anggaran sebesar Rp84,08 miliar, sementara nilai HPS tercatat Rp76,57 miliar.



