Kasus Bibit Nanas Mengguncang! Segini Kekayaan Bahtiar Baharuddin

Makassar, tobagoes.com – Nama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polkum) Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, tengah menjadi sorotan tajam publik. Pejabat eselon I tersebut dicegah ke luar negeri oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Pencekalan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel pada tahun anggaran 2024, saat Bahtiar masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan.

“Enam nama yang kami ajukan untuk pencekalan ke luar negeri, pertama Saudara BB (54), mantan Pj Gubernur Sulsel,” ujar Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi saat jumpa pers di Kantor Kejati Sulsel, Selasa, 30 Desember 2025.

Seiring mencuatnya kasus tersebut, publik pun menyoroti harta kekayaan Bahtiar Baharuddin. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Bahtiar tercatat mencapai Rp6.280.129.479 atau Rp6,28 miliar.

Data tersebut tertuang dalam LHKPN periodik tahun 2024 yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Maret 2025 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Dokumen LHKPN menunjukkan, porsi terbesar kekayaan Bahtiar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,44 miliar. Seluruh properti itu berada di Kota Depok, Jawa Barat, terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Selain aset properti, Bahtiar juga melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Vespa Sprint IGET 150 ABS tahun 2020 senilai Rp30 juta. Ia turut mencantumkan harta bergerak lainnya sebesar Rp165 juta serta kas dan setara kas mencapai Rp640,4 juta. Dalam laporan tersebut, Bahtiar tidak mencatat kepemilikan surat berharga, harta lainnya, maupun utang.

BACA JUGA  Korupsi Mandek di Kejati? BPI KPNPA RI Tantang Jaksa Agung Bongkar!

Jika ditelusuri secara historis, kekayaan Bahtiar menunjukkan tren kenaikan signifikan dari tahun ke tahun. Pada LHKPN 2023, hartanya tercatat sebesar Rp4,38 miliar. Tahun 2022 melonjak menjadi Rp6,03 miliar, sementara pada 2021 berada di angka Rp5 miliar.

Bahkan, pada 2016, kekayaan Bahtiar masih tercatat sekitar Rp1,11 miliar, sebelum terus meningkat hingga menembus Rp6,28 miliar pada laporan terakhir. Lonjakan tersebut kini menjadi perhatian publik di tengah proses penyelidikan hukum yang sedang berjalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img