spot_img

Ada Mafia ASN di Papua? Filep Wamafma Segera Bongkar Dugaan Pegawai Luar Rebut Kuota Daerah!

JAKARTA, Indeks News – Proses pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) di Papua kembali menjadi sorotan. Muncul dugaan kuat adanya praktik pemindahan pegawai nonprosedural yang dilakukan oleh oknum pegawai dari luar daerah.

Menurut laporan yang diterima, para pegawai dari luar Papua diduga mengambil kuota ASN yang seharusnya diperuntukkan bagi putra-putri daerah. Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, sejumlah pegawai tersebut disebut menggunakan “orang dalam” atau pihak berpengaruh untuk mengintervensi agar mereka dapat segera dipindahkan kembali ke daerah asal.
BACA JUGA  Ormas Premanisme Bikin Gaduh, Polri Harus Menindak Secara Tegas

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Daerah Pemilihan Papua Barat, Filep Wamafma, menilai praktik ini sangat merugikan daerah dan berpotensi menciptakan ketimpangan dalam pelayanan publik.

“Proses ini kami nilai sangat bermasalah dan tidak boleh dibiarkan terjadi kembali karena sangat merugikan daerah,” tegas Filep melalui keterangan elektronik yang diterima di Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2025.

BACA JUGA  Polis Harus Usut Dugaan Ada Pemberian Sesuatu di Balik Memo Titipan Siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten

Filep menjelaskan, semakin masif pemindahan pegawai tanpa prosedur yang jelas, semakin besar pula risiko terjadinya kekosongan posisi strategis di instansi vertikal maupun otonom di wilayah Papua. Kondisi itu akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk itu, Filep mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna menelusuri dan mengevaluasi dugaan adanya mafia ASN atau praktik pemindahan pegawai nonprosedural.

Kementerian PANRB harus segera turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik curang dalam penempatan maupun pemindahan ASN di Papua,” ujarnya.
Filep juga mengingatkan bahwa Papua masih sangat membutuhkan banyak tenaga kerja, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi pemerintahan, baik di instansi pusat maupun otonom.

“Siapa pun yang bekerja di Papua tidak serta-merta boleh meninggalkan Papua setelah diangkat menjadi pegawai negeri, baik PNS maupun PPPK,” pungkasnya.

BACA JUGA  2 Pemotor Langsung Tewas Tertabrak Mobil Boks di Kalideres
Pernyataan Filep Wamafma ini mempertegas pentingnya pemerataan sumber daya manusia di wilayah timur Indonesia, serta menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proses rekrutmen dan mutasi ASN.

Editor:Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img