Aliansi Mahasiswa Mendesak Pemprov Tindak Tambang Ilegal

65
Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (26/6/2025), menuntut Pemerintah Provinsi Kalbar mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut
Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (26/6/2025), menuntut Pemerintah Provinsi Kalbar mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut
Pontianak, TOBAGOES.COM – Aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Pelindung Borneo di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (26/6/2025), menuntut Pemerintah Provinsi Kalbar mengambil langkah konkret dalam menangani maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Koordinator lapangan aksi aliansi  mahasiswa pemuda pelindung Borneo, Leonardy, menyatakan bahwa aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif dan berdampak serius secara sosial, namun belum ada penindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Perluas Program Pembinaan Karakter Militer ke Depok dan Bogor

“Kami mendesak Pemprov Kalbar mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pertambangan ilegal beserta para beking-nya, termasuk oknum birokrat dan penegak hukum yang terlibat,” tegas Leonardy dalam orasinya.

Tuntutan Transparansi dan Reformasi Tata Kelola Tambang

Dalam aksinya, aliansi mahasiswa menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh izin tambang yang telah dikeluarkan di Kalbar. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi proses perizinan, agar masyarakat dapat mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam penerbitannya.

“Izin yang terbukti merusak lingkungan harus dicabut. Ekspansi tambang di kawasan hutan lindung, gambut, dan wilayah adat harus dihentikan,” ujar Leonardy.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Mengungkap Dugaan Tambang Ilegal oleh PT Position di Halmahera Timur

Aliansi mahasiswa juga mendesak reformasi tata kelola pertambangan dan lingkungan hidup, termasuk peninjauan ulang terhadap penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selain itu, perusahaan tambang aktif maupun nonaktif diminta untuk melakukan reklamasi dan restorasi lahan bekas tambang yang rusak.

Perlindungan Wilayah Adat dan Alternatif Ekonomi

Aliansi juga menuntut percepatan pengakuan wilayah adat, serta perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang selama ini menjadi garda depan pelestarian hutan dari eksploitasi tambang.

BACA JUGA  Brigjen Nunung Diganjar BPI KPNPA RI Award atas Aksi Langkah Cepat Basmi Tambang Ilegal

Mereka mendorong pemerintah menyediakan alternatif ekonomi yang berkelanjutan, terutama di sektor pertanian dan kehutanan lestari bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang ilegal.

“Masyarakat adat dan warga kecil harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan. Jangan jadikan Hari Lingkungan Hidup hanya sebagai seremoni. Isu PETI harus menjadi agenda utama pembangunan daerah,” seru Leonardy.

Penegakan Hukum Harus Transparan dan Adil

Aliansi juga menuntut transparansi penegakan hukum terhadap kasus PETI besar yang terjadi di wilayah Ketapang dan Pontianak. Mereka meminta pembentukan tim independen pemantau kinerja aparat hukum, serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap penambang rakyat.

BACA JUGA  Diduga Hasil Tender Lab FKG Unand Terkondisikan, Ketum BPI KPNPA RI: Ini Permainan Sistematis!

“Penambang kecil jangan dijadikan kambing hitam. Penegakan hukum harus menyasar aktor-aktor besar yang menjadi dalang di balik pertambangan ilegal,” pungkas Leonardy.

Aksi berjalan damai, diwarnai dengan orasi, pembacaan tuntutan, dan teatrikal yang menggambarkan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Aliansi berharap aspirasi mereka segera direspons dengan langkah nyata oleh Pemprov Kalbar. (Jn//98)