spot_img

Aroma Busuk Bea Cukai Madura, BPI KPNPA RI Desak Menkeu Usut Pembiaran Rokok Ilegal di Pamekasan

PAMEKASAN / TOBAGOES.COM.– Aroma busuk mulai tercium dari tubuh Bea Cukai (BC) Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan. Lembaga yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan peredaran rokok ilegal, justru dinilai tutup mata terhadap maraknya pelanggaran di Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/10/2025).

 

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai sikap diam Bea Cukai Madura terhadap aktivitas rokok ilegal sudah melewati batas kewajaran.
Ia mendesak Menteri Keuangan segera mengusut tuntas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Madura. Jangan sampai ada oknum yang bermain mata dan ikut menikmati hasil kejahatan ekonomi ini.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Soroti PETI di Solok Selatan: “Penegakan Hukum Jangan Tebang Pilih!”

Rahmad menambahkan, peredaran rokok tanpa cukai di Madura bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan industri yang sehat.
Kerugian negara akibat rokok ilegal ini bisa mencapai miliaran rupiah, sementara pihak Bea Cukai Madura seolah tak berkutik. Ini jelas ada yang tidak beres.

 

Menurutnya, jika Kementerian Keuangan tidak segera mengambil langkah konkret, BPI KPNPA RI akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA  KPK Buka Peluang Periksa Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rahmad menegaskan, bila ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi jaringan rokok ilegal, mereka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

 

BPI KPNPA RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja lembaga pemerintah, termasuk Bea Cukai, agar tidak menjadi sarang praktik kotor dan penyalahgunaan kewenangan. (*)

Editor: Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img