spot_img

Bareskrim Polri Berhasil Memusnahkan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare Tersebar di Nagan Raya

TOBAGOES.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare yang tersebar di delapan titik di wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Pengungkapan ladang ganja ini dipimpin langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dan melibatkan personel gabungan dari Polda Aceh, Polres Nagan Raya, Bea Cukai, serta TNI.

“Operasi ini mengungkap delapan titik ladang ganja dengan total luas mencapai 25 hektare di daerah Beutong,” ujar Brigjen Eko kepada wartawan di lokasi, Selasa (24/6/2025).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Dukung Dedi Mulyadi: Barak Militer Bukan Untuk Menyiksa

Tim gabungan harus menempuh perjalanan berat selama lima jam menggunakan sepeda motor trail dan berjalan kaki menembus medan terjal untuk mencapai lokasi ladang ganja.

Setelah menempuh perjalanan menggunakan trail, tim masih harus berjalan kaki lebih dari satu jam menuju lokasi.

“Lokasi ladang ini sangat terpencil, jauh dari perkebunan masyarakat, dan sangat sulit dijangkau. Kami memerlukan waktu cukup lama untuk menemukannya,” jelas Eko.

Di salah satu titik, ditemukan tanaman ganja dengan tinggi mencapai 1,5 hingga 2 meter. Seluruh batang ganja dicabut dan ditumpuk di beberapa lokasi untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Sikat Habis Premanisme Berkedok Organisasi!

Pemusnahan ladang ganja ini juga melibatkan masyarakat setempat. Hingga saat ini, operasi telah berlangsung selama 12 hari dan masih terus dilakukan pengembangan untuk menemukan titik-titik ladang ganja lainnya.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dari Polres setempat dan para pemangku kepentingan lainnya, kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” pungkas Brigjen Eko.

Pengembangan dan Tantangan Operasi: Perburuan Jejak Jaringan Ganja di Aceh Terus Berlanjut

Operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Beutong Ateuh tidak berhenti pada pembakaran tanaman ilegal semata. Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan, timnya kini tengah fokus pada penelusuran jaringan pelaku di balik keberadaan ladang ganja seluas 25 hektare tersebut.

BACA JUGA  Oknum Aparat Diduga Terlibat Dalam Jaringan Mafia BBM Subsidi di Sumbar

“Ini bukan sekadar soal tanaman, tapi soal siapa yang menanam, mendanai, dan mendistribusikan. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor-aktor di baliknya,” ujar Eko.

Meski belum ada pelaku yang diamankan saat pemusnahan, pihak kepolisian tidak menampik kemungkinan keterlibatan sindikat terorganisir, mengingat luasnya lahan dan keseragaman pola tanam.

Keterlibatan Masyarakat & Upaya Pencegahan

Dalam operasi ini, keterlibatan masyarakat lokal juga menjadi aspek penting. Selain membantu dalam proses pemusnahan, sebagian warga memberikan informasi yang membantu aparat menemukan lokasi ladang tersembunyi.

BACA JUGA  Tragedi di Garut: 13 Tewas dalam Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi

“Beberapa warga cukup kooperatif. Kami terus membangun kepercayaan agar masyarakat tidak takut memberikan informasi,” kata salah satu anggota tim di lapangan.

Untuk mencegah munculnya ladang baru, kepolisian bersama instansi terkait berencana memperkuat pengawasan hutan lindung dan mendorong program alternatif mata pencaharian bagi warga sekitar, seperti perkebunan legal dan pertanian ramah lingkungan.

Aceh dan Jejak Ganja: Tantangan Lama yang Belum Usai

Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan sejarah panjang terkait budidaya ganja, baik karena faktor geografis maupun ekonomi.

Namun aparat keamanan kini semakin intens melakukan pendekatan hukum dan sosial untuk memberantas praktik tersebut dari akarnya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Harus Turun Tangan, Ada Upaya Pembusukan di Kejaksaan Agung

“Kami tidak akan berhenti sampai titik ladang terakhir ditemukan dan jaringan di baliknya terungkap. Ini bukan operasi sekali jalan,” tegas Brigjen Eko.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news