JAKARTA, tobagoes.coms – Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi( mantan Presiden) kembali menjadi sorotan publik. Ahli hukum pidana Prof. Mudzakkir menegaskan, dokumen ijazah seorang pejabat negara bukan lagi bersifat pribadi, melainkan milik publik yang berhak diketahui oleh masyarakat.
“Kalau seseorang sudah menjabat publik, maka dokumen publiknya itu menjadi milik publik. Artinya publik berhak tahu dan melihat dokumen aslinya seperti apa,” kata Prof. Mudzakkir dalam wawancara di kanal YouTube TV One, 17 Oktober 2025.
Menurutnya, keterbukaan informasi ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, terutama bagi sosok yang pernah menjabat sebagai presiden.
Mudzakkir juga menyoroti Universitas Gadjah Mada (UGM) yang hingga kini belum menampilkan secara resmi dokumen ijazah Jokowi atau salinan legalisirnya kepada publik.
“Legalisir pasti ada disimpan satu. Mestinya, saat membuat pernyataan ‘Jokowi itu lulusan UGM’, langsung ditunjukkan, ‘ini lo ijazahnya’. Tapi itu tidak ada,” tegasnya.
Kendati demikian, Mudzakkir meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Ia memastikan bahwa apabila kasus polemik ijazah Jokowi ini masuk ke ranah hukum, maka dokumen ijazah asli pasti akan diperlihatkan sebagai bukti resmi.
“Tidak perlu khawatir, karena di pengadilan atau kepolisian harus ada dokumen aslinya. Kalau tidak ada, berarti memang tidak ada pembandingnya,” jelasnya.
Pernyataan Prof. Mudzakkir ini menambah sorotan terhadap kasus dugaan ijazah palsu, yang kini tengah ditelusuri sejumlah tokoh publik seperti Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bonatua Silalahi. Publik kini menanti langkah konkret dari UGM maupun lembaga hukum untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi secara transparan.
Editor:Melida S




