TOBAGOES.COM/JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan akan segera melaporkan langsung Mandulnya APH di Sumbar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto.
Laporan tersebut terkait lemahnya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Mandulnya APH di Sumbar dalam menangani kasus-kasus strategis seperti penyalahgunaan minyak subsidi, praktik tambang emas ilegal (PETI), serta berbagai kasus korupsi yang mangkrak di sejumlah daerah.
Langkah ini diambil setelah Rahmad Sukendar menerima arahan langsung dari Asisten khusus PKP bidang Polkam untuk segera menindaklanjuti Mandulnya APH di Sumbar dan berbagai laporan dan aduan masyarakat mengenai praktik kejahatan lingkungan dan korupsi yang tidak ditangani secara serius oleh APH diberbagai daerah
“Sudah terlalu lama masyarakat menjerit melihat pembiaran atas praktik illegal logging, illegal fishing, tambang emas ilegal, hingga kasus korupsi yang mandek. Kita akan laporkan Mandulnya APH di Sumbar semuanya secara resmi kepada Jenderal Wiranto agar diteruskan kepada Presiden Prabowo,” ujar Rahmad Sukendar di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, banyak pihak yang terlibat atau membiarkan kegiatan ilegal ini berjalan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa BPi KPNPA RI akan terus mengawal laporan-laporan tersebut hingga ke tingkat pusat demi menegakkan keadilan dan menyelamatkan kekayaan negara yang selama ini dirampok secara sistematis.
Rahmad merinci kasus korupsi di Sumbar juga akan disampaikan ke Bapak Wiranto. kasus korupsi di kepri, dan kasus korupsi di Sumatera Utara yang harus betul betul di perhatikan juga dalam penanganya. Dan mandeg penanganan nya.
Dia menegaskan dan tidak ada gerakan dari APh baik kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut kasus korupsi.
“Kami berharap laporan ini menjadi alarm bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. Jika perlu, mutasi atau pencopotan pejabat terkait harus segera dilakukan,” tegasnya.
BPi KPNPA RI juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki bukti kuat terhadap praktik kejahatan serupa di wilayah lain.(Red)