spot_img
spot_img

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Korupsi dan Perusakan Lingkungan di Mentawai ke Kapolri dan Jaksa Agung

TOBAGOES.COM (Mentawai) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Cabang Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi melaporkan dugaan kasus korupsi dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum perusahaan kayu di Kepulauan Mentawai. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH, guna segera dilakukan penyelidikan dan tindakan hukum.

Ketua BPI KPNPA RI Kepulauan Mentawai, Tuhowoloo Telaumbanua, S.IP (akrab disapa Delau), mengungkapkan bahwa kerusakan lingkungan di wilayah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan. Beberapa bentuk eksploitasi yang dilakukan antara lain:

Pembabatan hutan mangrove tanpa izin, yang mengancam ekosistem pesisir dan meningkatkan risiko abrasi serta tsunami.

Eksploitasi pasir laut ilegal, yang menyebabkan erosi pantai dan merusak habitat ikan.

Penghancuran ekosistem terumbu karang, yang berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan dan keseimbangan lingkungan laut.

Laporan Resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung

BPI KPNPA RI menilai bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan unsur korupsi dalam penerbitan izin dan pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, laporan resmi telah diserahkan ke:

1. Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, melalui Sekretariat Umum Mabes Polri untuk menangani aspek kejahatan lingkungan.

2. Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH, guna menyelidiki dugaan korupsi dalam proses perizinan dan eksploitasi lingkungan.

3. Presiden RI Prabowo Subianto, Menko Polhukam, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar proses hukum berjalan transparan dan cepat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI: Kami Akan Terus Kawal Kasus Ini

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga para pelaku perusakan lingkungan dan dugaan korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.

BACA JUGA  Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar: Pelemahan Polri Dilakukan Kelompok Tertentu untuk Ciptakan Citra Negatif

“Kami dari BPI KPNPA RI tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan lingkungan dan korupsi yang merugikan masyarakat, khususnya di Mentawai. Perusakan hutan mangrove, eksploitasi pasir laut, dan penghancuran terumbu karang bukan hanya mengancam ekosistem, tetapi juga kehidupan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam ini,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2025).

Lebih lanjut, Rahmad menekankan bahwa BPI KPNPA RI akan terus berkoordinasi intens dengan kejaksaan untuk memastikan kasus ini tidak mandek di meja aparat penegak hukum.

“Kasus korupsi harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Kami dari BPI akan terus mengawal laporan aduan masyarakat (Dumas) agar diproses secara hukum dengan transparan dan adil,” tegasnya.

Harapan Masyarakat Mentawai

Masyarakat Mentawai berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum perusahaan kayu yang melakukan perusakan lingkungan.

“Kami tidak ingin tanah leluhur kami rusak hanya karena kepentingan bisnis segelintir orang,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

BPI KPNPA RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan lingkungan dan korupsi di Mentawai.(*/ist)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news