Suasana damai Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Wate, tercoreng oleh dugaan penghinaan terhadap umat Muslim yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Wate, Flafianus Jamu yang viral dalam media sosial (medsos).
Suasana damai Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Wate, tercoreng oleh dugaan penghinaan terhadap umat Muslim yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Wate, Flafianus Jamu yang viral dalam media sosial (medsos).
TOBAGOES.COM (Wate)– Suasana damai Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Wate, tercoreng oleh dugaan penghinaan terhadap umat Muslim yang dilakukan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Wate, Flafianus Jamu yang viral dalam media sosial (medsos).
Insiden penghinaan tersebut diduga terjadi saat umat Muslim Kampung Wate melaksanakan Salat Id di Masjid Baitul Aksa. Menurut keterangan warga, pernyataan yang dilontarkan oleh PJ Kades dianggap menghina dan merendahkan keyakinan mereka.
BACA JUGA  Palang Merah Dunia Jadikan Lombok Pilot Project Peringatan Dini IFRC GVA

Sebanyak 28 Kepala Keluarga (KK) Muslim yang merasa tersinggung telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak PJ Kades. Flafianus Jamu, menurut mereka, sempat mengakui ucapannya saat dilakukan pendekatan secara informal. Namun, saat hal itu dibahas dalam forum resmi, ia justru menarik pengakuannya dan menolak bertanggung jawab atas dugaan penghinaan tersebut.

Menanggapi situasi tersebut, warga Muslim Kampung Wate menyatakan akan segera melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak Kecamatan dan instansi terkait demi menuntut kejelasan serta keadilan.

BACA JUGA  Ketua Umum BPI KPNPA RI Soroti Kesenjangan Sosial di Indonesia, Korupsi Menggurita Rakyat semakin Miskin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, turut bersuara tegas mengenai persoalan ini. Ia meminta agar pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera mengambil langkah bijak dan tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi kegaduhan nasional.

“Saya meminta pemerintah daerah, khususnya pihak kecamatan dan kabupaten, segera turun tangan menyikapi laporan warga Muslim Kampung Wate. Jangan sampai dugaan penistaan agama ini berlarut-larut hingga memicu keresahan publik. Ini bukan sekadar persoalan pribadi antara warga dan seorang oknum pejabat, tetapi menyangkut nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang selama ini kita jaga bersama,” ujar Rahmad Sukendar, Senin (7/4/2025).

BACA JUGA  Pendapatan Negara Anjlok, Rahmad Sukendar: Sumber Pajak Harus Digenjot!

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pejabat publik harus menjadi teladan dalam menjaga sikap dan ucapan. Jika terbukti ada unsur penghinaan terhadap keyakinan agama, ia mendesak agar diberikan sanksi tegas.

“Jika benar terbukti ada unsur penistaan atau pelecehan terhadap pelaksanaan ibadah, maka harus ada sanksi tegas, baik secara administratif maupun hukum. Jangan ada pembiaran yang justru membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada aparatur pemerintah,” tambahnya.

BACA JUGA  Prabowo Resmi Lantik Afriansyah Noor Jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Rahmad juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, dan menyerahkan proses ini ke jalur hukum yang berlaku. Ia berharap proses penyelidikan berjalan objektif, adil, dan transparan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial yang lebih luas.(*)