Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Menyeret Langsung Nama Mantan Bupati Purwakarta

64
Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

TOBAGOES.COM/PURWAKARTA – lebih dari satu tahun sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, namun Kejaksaan Negeri Purwakarta belum menetapkan satu pun tersangka.Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan oknum ASN Bapenda

Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Negeri Purwakarta Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Martha Parulina Berliana untuk bersikap tegas dan transparan “ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak Inspektorat Banten Periksa Bendahara Dana BOS
“Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Jika tidak ada unsur pidana, hentikan dengan surat resmi. Tapi jika ada bukti kuat, segera tetapkan tersangka dan limpahkan ke pengadilan. Jangan digantung seperti ini,” tegas Rahmad, Jumat (23/5/2025).

Menurut Rahmad, kasus ini telah mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terlebih karena sudah berada di tahap penyidikan sejak awal Mei 2024.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan integritas. Masyarakat berhak tahu kebenarannya. Jika Kajari tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur dari jabatannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Polis Harus Usut Dugaan Ada Pemberian Sesuatu di Balik Memo Titipan Siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten

Rahmad Sukendar juga memperingatkan agar kasus ini tidak dijadikan komoditas politik atau alat tawar-menawar di belakang layar.

“Rakyat butuh kepastian hukum, bukan drama yang tak berujung. Kejaksaan harus bersih dan berani, bukan malah melindungi kepentingan elit,” pungkasnya. (*)