TOBAGOES.COM/Gorontalo – Sejak dilantik pada 14 Maret 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol R. Eko Prasetyo menjadi sorotan tajam publik Disorot Aktivitas PETI Marak. Ia dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam memberantas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo.
Aktivitas PETI tambang emas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan masyarakat lokal. Meski demikian, hingga kini belum terlihat tindakan signifikan dari pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BP-KPNPARI), Rahmad Sukendar, juga menyoroti Aktivitas PETI Marak .Ia meminta kepada Polda Gorontalo untuk segera menangkap bos besar yang diduga berada di balik aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Jika Polda Gorontalo tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini, maka penambangan emas ilegal akan terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan,” tegas Rahmad.
Desakan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak agar Kapolda Gorontalo segera mengevaluasi kinerja jajarannya dan melakukan tindakan konkret untuk menertibkan tambang emas ilegal. Langkah serupa juga diharapkan dari Polda Sumbar agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Isu PETI kini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan keberlangsungan lingkungan hidup. Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan sulit dipulihkan dan berpotensi merugikan generasi mendatang.
Publik Menanti Ketegasan Negara
Kasus PETI ini mencerminkan lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum aparat semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik kini menanti keseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan menindak tegas siapa pun yang berada di balik tambang ilegal, tanpa pandang bulu. (*)




