spot_img

Gratis Periksaan Kesehatan dan Rumah untuk Rakyat, Pemda Diminta Bergerak Cepat

Jakarta, TOBAGOES.COM – Gratis Periksaan Kesehatan dan Rumah untuk Rakyat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan dua program strategis nasional.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Penyediaan Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Gratis Periksaan Kesehatan dan Rumah untuk Rakyat Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan evaluasi dua program tersebut, berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (30/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.
BACA JUGA  Lonjakan Pemohon SKCK di Tanjabtim Pasca Pengumuman P3K, Polres Tambah Jam Layanan

Dalam sambutannya, Ribka menekankan pentingnya dukungan aktif Pemda agar target yang dicanangkan tercapai.

Ia mendorong kepala daerah segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

“Mohon dipercepat, kami akan mengecek terus,” tegas Ribka. “Program tiga juta rumah adalah hasil terbaik cepat (PHTC) dari Presiden Prabowo, dan perlu menjadi perhatian bersama.”

BACA JUGA  Pencopotan Kepsek Prabumulih Langsung Dibatalkan, Wali Kota Minta Maaf

Ribka juga meminta dukungan penuh dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk terus menyosialisasikan program tersebut.

Fokus Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan peran penting Pemda dalam menyukseskan PKG.

Pemerintah menargetkan 53 juta anak usia sekolah di 282.000 sekolah sebagai sasaran PKG mulai Juli 2025. Pelaksanaan di sekolah bertujuan mencegah penumpukan layanan di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.

BACA JUGA  Wakapolres: Sehat Jasmani dan Rohani Kunci Pelayanan Polri kepada Masyarakat

“Kami minta kepala daerah keluarkan surat edaran agar perangkat daerah mendukung pelaksanaan PKG di sekolah,” ujar Budi Gunadi.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan alat kesehatan yang ada, baik dari Puskesmas maupun Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), untuk merevitalisasi layanan kesehatan dasar di lingkungan pendidikan.

Empat Daerah Belum Tindaklanjuti SKB Tiga Menteri

Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menambahkan bahwa realisasi penyediaan tiga juta rumah mencakup wilayah perkotaan, perdesaan, dan pesisir. Pemerintah pusat telah mengeluarkan SKB tiga menteri (Menteri PKP, Menteri PU, dan Mendagri) yang mengatur pembebasan retribusi PBG dan BPHTB.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Minyakita: "Jangan Hanya Tangkap Pelaku Kecil!"

Namun, hingga saat ini masih ada empat daerah yang belum menerbitkan Perkada sebagai tindak lanjut, yaitu:

– Kabupaten Kepulauan Yapen
– Kabupaten Mamberamo Tengah
– Kabupaten Yalimo
– Kabupaten Sorong Selatan (belum membebaskan retribusi PBG)

Imran meminta keempat daerah tersebut segera menindaklanjuti kebijakan pembebasan tersebut demi mempercepat penyediaan hunian layak bagi MBR.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img