Irwasum Polri dan Anggota DPR berikan Perhatian Dalam Kasus Rospita Lubis, BPI KPNPA RI Apresiasi

82
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi jumbo sebesar Rp180 miliar yang mencoreng dunia pendidikan. yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik utama bagi SMA dan SMK di Provinsi Jambi dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi jumbo sebesar Rp180 miliar yang mencoreng dunia pendidikan. yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik utama bagi SMA dan SMK di Provinsi Jambi dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

TOBAGOES.COM (Jakarta) – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Dedy Prasetyo, atas atensi dan perhatiannya terhadap laporan yang disampaikan Rospita Lubis ke Polda Sumatera Utara. Menurutnya, respons cepat dari jajaran pengawasan internal Polri merupakan cerminan positif dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA  Kecelakaan Tragis di Sumedang, 3 Orang Tewas di Tol Cisumdawu
“Saya, Rahmad Sukendar selaku Ketum BPI KPNPA RI, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Dedy Prasetyo sudah menindaklanjuti laporan Ketua Umum BPI KPNPA RI dengan meneruskan mandeknya kasus Rospita Lubis kepada Kapolda Sumut.

Sosok Irwasum Polri yang dikenal dekat dengan masyarakat dan media namun tegas dalam menanggapi adanya aduan masyarakat

BACA JUGA  Mensesneg Langsung Ikut Bicara Soal Rantis Brimob Lindas Ojol

Irwasum Polri  Komjen Dedy Prast dikenal sangat responsif dan peduli terhadap adanya laporan masyarakat,” ujar Sukendar dalam keterangannya, Senin (21/4).

Rahmad Sukendar mengingatkan bahwa apabila aduan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius, potensi viral di media sosial akan sangat besar dan hal ini bisa menjadi catatan buruk terhadap kinerja kepolisian.

BACA JUGA  Latihan Staffex SGS 2025, Indonesia Langsung Jadi Tuan Rumah 13 Negara Sahabat

“Masyarakat, terutama di pedesaan, banyak yang buta hukum dan sangat membutuhkan kehadiran serta pengayoman dari aparat penegak hukum. Namun faktanya, masih ada oknum yang belum menjalankan fungsi pelayanan secara maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga mengapresiasi langkah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang turut memberikan perhatian terhadap lambatnya penanganan laporan Rospita Lubis.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN: Serukan Perang Total Lawan Kartel Narkoba

“Nampaknya ada dugaan perhatian dan arahan dari Kapoldasu terhadap kasus yang dilaporkan Rospita Lubis kepada jajarannya di Polres Toba Tidak begitu direspons dan diabaikan kalau seperti itu sudah sepantasnya ada tindakan tegas dari Kapoldasu terhadap anggota reskrim Polres Toba yang kurang tanggap dalam menangani kasus laporan Rospita Lubis,”tegasnya.

“Bang Nasir Djamil telah melakukan komunikasi langsung kepada Kapolda Sumatera Utara. Ini bentuk nyata kepedulian wakil rakyat dalam mendukung penegakan hukum yang adil,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polsek Kuala Behe Laksanakan Patroli Dialogis, Jaga Harkamtibmas Tetap Kondusif

BPI KPNPA RI berharap seluruh jajaran Polri, khususnya di daerah, dapat meneladani sikap responsif dan profesional seperti yang ditunjukkan Komjen Pol Dedy Prasetyo, serta membuka ruang bagi kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga pengawasan eksternal.(*)