TOBAGOES.COM/ PASAMAN – Wilayah Pasaman Barat dan Pasaman Timur Sumatera Barat Aktivitas PETI Marak yang akan mengancam lingkungan dan merugikan masyarakat setempat berkembang pesat, namun hingga kini aparat kepolisian belum mengambil langkah signifikan untuk mengatasi masalah tersebut.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BP-KPNPARI), Rahmad Sukendar, menyoroti terkait Aktivitas PETI Marak minimnya tindakan terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut
Ia meminta kepada Kapolda Sumbar untuk segera menangkap bos besar yang diduga berada di balik Aktivitas PETI Marak di kawasan tersebut.”Jika Polda Sumbar tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum ini, maka penambangan emas ilegal akan terus berlangsung dan semakin merusak lingkungan,” tegas Rahmad.
Ia menduga, pelaku utama tambang emas ilegal tersebut dilindungi oleh oknum aparat dari kepolisian maupun TNI. Karena itu, Rahmad meminta Kabareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri segera turun tangan untuk mengusut serta menangkap aktor intelektual di balik praktik PETI yang merajalela.
“Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban. Bila PETI di Pasaman Barat dan Timur terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan makin parah dan bisa menimbulkan konflik sosial,” tambahnya.
Aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar, mulai dari penggundulan hutan, pencemaran air akibat merkuri dan sianida, hingga risiko bencana seperti longsor. Selain itu, kegiatan ini juga sering memicu konflik horizontal di masyarakat karena perebutan lahan dan hasil tambang.
Desakan Evaluasi Kinerja dan Penegakan Hukum
Isu PETI kini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan keberlangsungan lingkungan hidup. Jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan akan sulit dipulihkan dan berpotensi merugikan generasi mendatang.
Publik Menanti Ketegasan Negara
Kasus PETI ini mencerminkan lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum aparat semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Publik kini menanti keseriusan negara dalam melindungi lingkungan dan menindak tegas siapa pun yang berada di balik tambang ilegal, tanpa pandang bulu. (*)




