TOBAGOES.COM/JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, baru-baru ini melontarkan kritik tajam terhadap Hakim yang terima suap kondisi hukum di Indonesia yang ia ibaratkan seperti “toko kelontong”. Ia menyebut pengadilan kini seolah bisa dibeli, menyusul terungkapnya kasus suap di beberapa lembaga peradilan, termasuk Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pernyataan Mahfud MD ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia mengecam keras praktik terima suap yang dilakukan oleh oknum hakim dan menyebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan keadilan itu sendiri. Hakim seharusnya menjadi penjaga marwah hukum, bukan terima suap justru menjadi makelar perkara,” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada media, Selasa (14/5/2025).
Menurut Rahmad, jejaring mafia hukum yang terjadi antar pengadilan membuktikan bahwa sistem peradilan di Indonesia sedang dalam kondisi darurat. Ia menilai, apabila tidak segera dibersihkan, kepercayaan publik terhadap lembaga hukum akan hancur total.
“Kalau hukum sudah bisa diperjualbelikan, maka rakyat kecil akan terus jadi korban. Keadilan hanya akan berpihak kepada mereka yang punya uang dan kuasa,” ujar Rahmad geram.
Ia mendesak Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan aparat penegak hukum lainnya untuk bertindak tegas dan tidak mentolerir praktik suap di lingkungan peradilan.
“Sudah waktunya ada bersih-bersih besar-besaran. Copot, tangkap, dan adili para mafia hukum! Tidak ada kompromi bagi pengkhianat keadilan,” pungkasnya.(Red)