Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilai berhasil menegakkan marwah institusi Adhyaksa sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilai berhasil menegakkan marwah institusi Adhyaksa sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dinilai berhasil menegakkan marwah institusi Adhyaksa sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi.

Menurut Rahmad, banyak kasus korupsi besar berhasil diungkap Kejaksaan Agung, sehingga kinerjanya pantas mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami di BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Kinerja Kejagung pantas diapresiasi,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

BACA JUGA  Kubu Raya Terancam Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal, Pengamat Mendesak Penataan Pergudangan

Meski demikian, Rahmad menyoroti lemahnya kinerja Kejaksaan di daerah. Ia menilai sebagian besar laporan korupsi yang masuk tidak ditindaklanjuti serius.

“Ini bukti Kejaksaan di daerah tidak mengikuti ketegasan Kejaksaan Agung. Jangan sampai hanya jadi pencitraan,” tegasnya.

Rahmad menekankan pentingnya efek jera bagi koruptor tanpa pandang bulu, baik pejabat, pengusaha, maupun pihak lain yang merugikan rakyat.

BACA JUGA  Mendagri  Siapkan Penghargaan dan Sanksi bagi Pemda Dukung Kebijakan Penghapusan Retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR

Ia juga menyebut kepemimpinan ST Burhanuddin membawa angin segar bagi penegakan hukum dan mengembalikan kepercayaan publik.

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal laporan masyarakat bersama Kejaksaan.

“Korupsi adalah musuh bersama. Kami siap berdiri di garis depan mendukung Kejaksaan agar Indonesia benar-benar bersih dari praktik busuk yang merugikan rakyat,” pungkasnya.