TOBAGOES.COM/Jakarta — Polemik belum dieksekusinya terpidana Kejaksaan kasus Silfester Matutina kembali menuai sorotan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa urusan tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.
Namun pernyataan itu justru ditanggapi dengan nada kritis oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai Kejaksaan Agung terkesan Ragu ragu tidak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus ini.
“Tidak ada kemauan dari Kejaksaan untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan, bahkan diduga ada tekanan dari pihak tertentu yang membuat Silfester tidak dieksekusi,” tegas Rahmad, Rabu (10/9/2025).
Rahmad menilai sikap tersebut telah mencederai prinsip supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, seharusnya bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.
“Jika hal ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
(*)
Editor: Melida Sianipar