TOBAGOES.COM (Bogor) – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terhadap dana kompensasi sopir angkot jalur Puncak.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 7 April 2025, Rahmad mendukung gerak cepat Kejaksaan Negeri Bogor mengusut kasus tersebut
Kejari Bogor sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungli Dishub ,dan harus mendapat perhatian khusus APH agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
“Kami sangat mendukung Kejaksaan sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya praktik pungli di lingkungan Dishub Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada pembiaran terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dan memotong hak sopir angkot. Ini bentuk ketidakadilan dan harus segera diusut tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.
Ia juga menambahkan bahwa siapa pun yang terbukti terlibat harus dijatuhi sanksi tegas, baik secara administratif maupun pidana, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan akan mencopot dan memecat pejabat yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi sopir angkot serta memberi sanksi kepada kepala desa yang kedapatan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara tidak sah.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat penanganan yang adil dan transparan oleh pihak berwenang.(*)