TOBAGOES.COM/JAKARTA – Belakangan ini mencuat terkait isu Dugaan Manuver Internal pergantian Jaksa Agung Republik Indonesia. ada indikasi kuat bahwa isu tersebut sengaja dibuat dan berasal dari manuver internal di tubuh Kejaksaan sendiri. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tb Rahmad Sukendar.S.Sos.SH.MH angkat bicara mengenai dinamika TERSEBUT
Menurut Sukendar Dugaan Manuver Internal ,“Sepertinya sudah mulai terlihat ada gesekan dan pergerakan yang sistematis dari dalam. Ini bukan sekadar isu liar, tapi terstruktur dan diarahkan untuk menggiring opini publik bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin harus segera diganti,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangan wawancaranya dengan media.
Ia menilai Dugaan Manuver Internal, adanya kejenuhan atau ketidaknyamanan dari pihak-pihak tertentu terhadap gaya kepemimpinan Burhanuddin bisa menjadi pemicu munculnya narasi pergantian tersebut. Meski hal itu wajar dalam dinamika lembaga negara.
Sukendar juga menekankan bahwa cara penyampaiannya yang menyerang secara opini di ruang publik patut dipertanyakan.
“Setiap pemimpin tentu punya masa dan gayanya masing-masing. Jika ada ketidakpuasan, sebaiknya disampaikan melalui jalur institusional yang sesuai, bukan dengan menciptakan kegaduhan melalui media dan buzzer di media sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sukendar menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk penggunaan buzzer, yang secara masif menyebarkan narasi tentang ketidakpuasan terhadap kinerja Jaksa Agung di berbagai platform media sosial dan portal berita online. Ia menyebut fenomena ini sebagai bentuk penggiringan opini publik yang terstruktur, dengan tujuan menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi Kejaksaan Agung.
“Ini berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menegakkan keadilan. Jika benar ada oknum internal yang terlibat, maka ini bukan hanya soal politik jabatan, tapi juga sudah masuk pada upaya merusak tatanan hukum,” tegas ketum BPI KPNPA RI.
Ia mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya internal Kejaksaan, untuk menahan diri dan fokus pada tugas serta fungsinya dalam menegakkan hukum tanpa intervensi kepentingan pribadi atau kelompok. Rahmad Sukendar. Juga meminta Presiden dan pemangku kebijakan untuk tidak terpengaruh oleh opini-opini sesat yang tidak berdasar dan mengedepankan evaluasi objektif dalam pengambilan keputusan strategis.
“Pergantian pimpinan adalah hak prerogatif Presiden, dan tentu harus berdasarkan kinerja, integritas, dan kebutuhan strategis bangsa – bukan karena tekanan opini publik yang dimanipulasi oleh segelintir orang,”dan Jika ada manuver dari internal maupun luar yang ingin mengganggu kinerja Kejaksaan maka Jaksa Agung harus segera tindak tegas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa segera tampak pemain yang melakukan manuver hitam di kejaksaan tutup Rahmad Sukendar(Red)