Jakarta, TOBAGOES.COM. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar dan memanggil mantan Direktur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain Haiyani, KPK juga memeriksa Nila Pratiwi Ichsan yang menjabat sebagai Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ” kata Juru Bicara KPK, Budi, kepada wartawan. pada Jumat (10/10/2025).
Kasus dugaan pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya sebesar Rp275 ribu, diduga membengkak menjadi Rp6 juta per sertifikat.
KPK menemukan bahwa selisih biaya tersebut mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker. Total uang yang terkumpul dari praktik ini mencapai Rp81 miliar, dengan Rp69 miliar di antaranya diduga mengalir ke tangan Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
Selain itu, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel juga dijerat sebagai tersangka. Ia diduga menerima jatah Rp3 miliar serta satu motor Ducati dari hasil pemerasan tersebut.

Berikut daftar lengkap para tersangka yang telah diumumkan KPK: Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025). Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang). Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025). Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang). Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang). Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025). Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator Kemnaker. Supriadi – Koordinator Kemnaker. Temurila – Pihak PT KEM Indonesia. Miki Mahfud – Pihak PT KEM Indonesia
KPK memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan berjalan transparan dan profesional. Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen untuk menelusuri aliran dana Rp81 miliar secara tuntas.
Editor : Melida S




