Jakarta, TOBAGOES.COM – Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) menyatakan membuka peluang untuk meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi pernyataan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, yang menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan seluruh proses penyelenggaraan haji.
āKita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para pihak sebelumnya,ā ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (23/6/2025).
Budi menegaskan, KPK membuka peluang bagi siapa pun yang mengetahui konstruksi perkara untuk dimintai keterangan.
āSiapa saja yang mengetahui perkara ini tentu bisa dipanggil dan dimintai keterangannya,ā ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang dipanggil bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan secara jujur dan lengkap.
āTerkait dana haji, Komisi Pemberantasan KorupsiĀ meminta pihak-pihak yang dipanggil hadir dan memberikan informasi yang dibutuhkan demi efektivitas proses penanganan perkara,ā jelas Budi.
Menurutnya, penanganan kasus ini penting karena menyangkut kepentingan umat.
Pada hari yang sama, Komisi Pemberantasan KorupsiĀ telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah yang disebut kooperatif dan memberikan informasi bermanfaat bagi penyelidikan.