Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota dewan.
Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota dewan.
toBagoes.com – Dua anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, langkah tegas tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik dan gelombang kritik masyarakat atas tindakan keduanya.

BACA JUGA  Prabowo Sebut Pengangguran Terendah Sejak 1998, Data BPS Justru Naik

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan video.

Sebelumnya, Eko dan Uya menjadi sorotan publik akibat aksi berjoget di Gedung DPR RI yang dianggap tidak pantas, terutama setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Aksi tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat.

Baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial masing-masing.

BACA JUGA  Prabowo: Latih Prajurit dengan Keras, Tapi Tanpa Kekejaman

Eko Patrio, didampingi rekan fraksinya Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, menegaskan penyesalannya:

“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan.”

Sementara itu, Uya Kuya menyampaikan permintaan maaf secara terpisah:

BACA JUGA  UU Pemilu Direvisi, MK: Pemilu Daerah Harus Dipisah dari Pemilu Nasional

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini.”

Langkah PAN ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam merespons aspirasi publik serta menjaga marwah lembaga DPR RI.(*)

 

Editor: Melida Sianipar