Jakarta,tobagoes.com — MPR Partai Politik Bangun Kader Berkarakter dan Berakhlak Mulia
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, dalam kegiatan Sarasehan MPR RI yang digelar di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
“Pendidikan politik harus diletakkan dalam kerangka besar mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi. Kaderisasi partai politik tidak boleh hanya melatih keterampilan, tetapi juga membentuk manusia berakhlak dan berintegritas tinggi,”
ujar Johan Rosihan.
Kegiatan bertema “Kaderisasi sebagai Jalan Peradaban: Meneguhkan Amanat Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 dalam Pendidikan Politik Islam dan Kebangsaan” ini menyoroti pentingnya membangun sistem kaderisasi berjenjang dan terkelola agar mampu mencetak generasi berkarakter Pancasila.
Sarasehan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, penggerak pendidikan, mahasiswa, pembimbing kader, serta organisasi kepemudaan dan keagamaan. Para peserta sepakat bahwa partai politik harus menjadi ruang pendidikan yang menanamkan nilai moral, nasionalisme, dan tanggung jawab sosial.
Menurut Johan, Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 memberikan dasar moral yang kuat bagi lembaga, termasuk partai politik, untuk menjalankan fungsi pendidikan kebangsaan.
“Partai politik merupakan ruang strategis untuk mendidik warga negara agar memahami hak, tanggung jawab, dan etika berpolitik dalam bingkai keimanan dan kebangsaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, MPR RI melalui program Sosialisasi Empat Pilar terus mendorong agar pendidikan politik dihidupkan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kaderisasi harus menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutur Johan menegaskan.
Editor: Melida S



