TOBAGOES.CO0M/JAKARTA – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. Kali ini menimpa Kepala Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, yang disebut-sebut telah menghabiskan anggaran mencapai Rp5.869.728.000 selama enam tahun masa jabatannya tanpa hasil pembangunan fisik yang signifikan.
Ironisnya, meski kondisi infrastruktur di Desa Golo Lijun hingga kini dinilai memprihatinkan dan jauh dari standar pelayanan dasar, laporan pertanggungjawaban keuangan dari pemerintah desa tetap diterima mulus oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan bahkan diamini oleh Inspektorat Kabupaten. Padahal, masyarakat menilai pembangunan fisik di desa hampir nihil dan tak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan negara.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Timur harus segera turun tangan dan memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Golo Lijun.
Rahmad menyebut adanya indikasi kuat praktik kolusi antara Kepala Desa, DPMD, dan Inspektorat dalam menyembunyikan penyimpangan anggaran Dana Desa. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kejahatan anggaran yang terstruktur dan sistematis.
“Kami mendesak Kajari Manggarai Timur untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Dana hampir 6 miliar rupiah itu harusnya digunakan untuk membangun fasilitas publik yang bermanfaat bagi warga desa, bukan untuk dipertanggungjawabkan secara fiktif. Ini pengkhianatan terhadap amanah negara dan penderitaan rakyat,” tegas Rahmad Sukendar.
Rahmad juga menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat akan mengirimkan tim investigasi ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari masyarakat.
“Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan Dana Desa secara nasional. Kami tidak akan berhenti sampai yang bersalah diproses hukum. Jangan biarkan uang rakyat lenyap tanpa jejak,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pintu masuk penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia anggaran desa yang merugikan negara dan rakyat kecil.(Red)



