Nilai Sikap Pemerintah Beri Amnesti dan Abolisi Sejalan dengan Semangat Kemanusiaan dan Keadilan

15
Pemerintah Beri Amnesti dan Abolisi Sejalan dengan Semangat Kemanusiaan dan Keadilan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan pandangannya terkait kebijakan pemerintah yang memberikan pengampunan dan pembebasan terhadap sejumlah tokoh, termasuk dalam ribuan kasus lainnya.
Pemerintah Beri Amnesti dan Abolisi Sejalan dengan Semangat Kemanusiaan dan Keadilan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan pandangannya terkait kebijakan pemerintah yang memberikan pengampunan dan pembebasan terhadap sejumlah tokoh, termasuk dalam ribuan kasus lainnya.
TOBAGOES.COM/Jakarta — Pemerintah Beri Amnesti dan Abolisi Sejalan dengan Semangat Kemanusiaan dan Keadilan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan pandangannya terkait kebijakan pemerintah yang memberikan pengampunan dan pembebasan terhadap sejumlah tokoh, termasuk dalam ribuan kasus lainnya.
BACA JUGA  Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung di Hadiri Presiden Prabowo

Rahmad menilai langkah  ini menunjukkan sikap yang mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yakni nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Dalam catatan sejarah bangsa, menurutnya, Indonesia tidak asing dalam memberi amnesti dan abolisi kepada tokoh politik demi meredam ketegangan sosial maupun kepentingan rekonsiliasi nasional.

“Saya menilai sikap pemerintah ini mencerminkan jiwa besar dalam menyelesaikan konflik melalui pendekatan kemanusiaan dan keadilan. Amnesti dan abolisi adalah instrumen hukum yang sah, dan dalam sejarah Indonesia juga pernah dilakukan terhadap tokoh-tokoh politik demi stabilitas nasional,” ujar Rahmad Sukendar kepada media, Jumat (1/8/2025).

BACA JUGA  Menko Polkam Peringatkan Konsekuensi Hukum Bagi Penista Bendera Nasional

Ia menambahkan bahwa keputusan ini sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi hukum semata, tetapi juga dari konteks sosial-politik yang lebih luas. “Kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa harus selalu menjadi prioritas utama dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan nasional serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah yang responsif dan berpihak pada rakyat.(Red)