spot_img

OTT Kedua 2025, KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Jakarta, TOBAGOES.COM – Enam orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam (26/6) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Penangkapan OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut keenam orang yang diamankan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA  DPR Langsung Soroti Kasus Hilangnya Tiga Jemaah Haji, Timwas Siap Evaluasi Total Haji 2025

“Kami masih mendalami keterangan pihak-pihak yang ditangkap. KPK akan menyampaikan identitas mereka dan konstruksi perkaranya pada waktunya,” ujar Budi.

Informasi awal yang beredar sempat menyebut bahwa penangkapan terjadi di Kota Medan. Namun, hal ini telah diklarifikasi KPK bahwa operasi tangkap tangan berlangsung di Mandailing Natal.

Belum ada rincian apakah pihak-pihak yang ditangkap berasal dari pemerintah daerah, pejabat kementerian, atau kontraktor swasta.

BACA JUGA  Dari Rp968 Triliun Jadi Rp285 Triliun, DPR Pertanyakan Perubahan Nilai Kasus Korupsi Pertamina

Menurut sumber internal, proyek infrastruktur jalan yang menjadi objek penyidikan tersebut bernilai puluhan miliar rupiah dan termasuk dalam program strategis pembangunan daerah yang dibiayai APBN dan APBD.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Penetapan status biasanya dilakukan setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup.

OTT ini menjadi yang kedua sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menyeret anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR setempat, juga dalam perkara serupa: korupsi proyek infrastruktur.

BACA JUGA  Kepala Dinas Diduga Atur Proyek: Anggaran Rp 7,1 Miliar Diselidiki

Pengamat antikorupsi dari ICW (Indonesia Corruption Watch), Kurnia Ramadhana, menilai OTT ini menunjukkan bahwa sektor infrastruktur masih menjadi ladang rawan korupsi.

“Meski diguyur anggaran besar, pengawasan lemah dan transaksi gelap antara kontraktor dan pejabat publik tetap marak,” ujarnya.

Kurnia menegaskan bahwa KPK harus segera membuka ke publik siapa saja pihak yang terlibat serta bagaimana modus korupsinya.

BACA JUGA  Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Temukan Bukti

“Jangan sampai kasus ini menguap tanpa kejelasan seperti banyak OTT sebelumnya,” pungkasnya.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR, belum memberikan tanggapan resmi atas kabar OTT ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img