spot_img

Pejabat Setda NTB Ditahan, BPI KPNPA RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu

toBagoes.com – Satreskrim Polresta Mataram resmi menahan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Wirajaya Kusuma, pada Senin (14/7/2025).

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Wirajaya Kusuma ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

Langkah tegas aparat penegak hukum ini langsung menuai dukungan dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang menilai penahanan tersebut sebagai sinyal positif dalam pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

“Ini langkah berani dan tegas. BPI KPNPA RI mendukung penuh Polresta Mataram. Penanganan seperti ini harus jadi contoh nasional. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Rahmad, Selasa (15/7/2025).

Ia menegaskan bahwa korupsi oleh pejabat publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Karena itu, ia mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada satu individu.

“Bongkar tuntas. Telusuri aliran dana, ungkap jaringan, dan seret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu,” katanya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Pernyataan Tepat Adies Kadir Soal Tunjangan Rumah Ngawur, DPR Lebih Baik Dibubarkan

Lebih lanjut, Rahmad meminta Kapolri untuk memberi atensi khusus pada perkara ini agar proses hukum tidak diintervensi oleh tekanan politik atau elite daerah.

“Polri harus berdiri di garda terdepan pemberantasan korupsi. Jangan beri ruang bagi pejabat rakus yang menggerogoti keuangan negara,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img