PERMAHI UNG Soroti Dalam Pemberantasan PETI di Gorontalo, Minta Komisi III DPR RI Objektif

61
Beredarnya laporan evaluasi penegakan hukum dalam pemberantasan PETI Penambangan Tanpa Izin di Provinsi Gorontalo menuai sorotan dari kalangan mahasiswa hukum, khususnya dari Komisariat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Beredarnya laporan evaluasi penegakan hukum dalam pemberantasan PETI Penambangan Tanpa Izin di Provinsi Gorontalo menuai sorotan dari kalangan mahasiswa hukum, khususnya dari Komisariat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

TOBAGOES.COM/ GORONTALO – Beredarnya laporan evaluasi penegakan hukum dalam pemberantasan PETI Penambangan Tanpa Izin di Provinsi Gorontalo menuai sorotan dari kalangan mahasiswa hukum, khususnya dari Komisariat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

BACA JUGA  Diduga Rugi Negara Rp2,7 Miliar, PI (41 tahun) Mantan Dirut Perumda PSM Ditahan Kejati Sumbar
Evaluasi Pemberantasan PETI di Gorontalo menurut Penjabat Ketua Komisariat PERMAHI UNG, Moh Azwar Andi Datu, menyatakan bahwa Komisi III DPR RI perlu bersikap objektif dalam menyikapi dinamika dan aspirasi masyarakat terkait pemberantasan PETI, terlebih setelah viralnya video yang melibatkan Kapolres Boalemo.
BACA JUGA  Jaksa Agung Tegas Berantas Korupsi, Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Daerah Lebih Pro Aktif

“Kami melihat berita mengenai evaluasi Polda Gorontalo dan Polres Boalemo. Kami harap Komisi III DPR RI tetap objektif, termasuk soal viralnya video Kapolres Boalemo yang menurut kami wajar sebagai bentuk menjaga marwah aparat penegak hukum,” ujar Azwar, Kamis (19/6/2025).

Azwar menyoroti kritik terhadap etika pelayanan Polres Boalemo, yang menurutnya masih bersifat asumtif dan belum memiliki tolok ukur yang jelas.

BACA JUGA  20 Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

“Mana ada tamu datang ke rumah orang dengan marah-marah lalu tuan rumahnya diam saja? Untuk menyatakan bahwa pelayanan Polres Boalemo buruk, perlu barometer yang konkret. Harus dibuktikan sesuai asas hukum actori incumbit onus probandi siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot Buntut Memo Titip Siswa di SPMB

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami secara tepat prinsip equality before the law.”Semua orang memang berhak mengakses hukum, tapi jika ada ketimpangan, salurannya jelas laporkan ke Mabes Polri, bukan membentuk opini liar,” tambah Azwar.

BACA JUGA  Posko GRIB Jaya di Lahan BMKG Dibongkar

Menutup pernyataannya, Azwar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Polda Gorontalo dan Polres Boalemo dalam memberantas PETI yang dianggap sudah merajalela di wilayah tersebut.

“Kami mendukung penuh Polda Gorontalo dan Polres Boalemo. Kami harap ini menjadi perhatian serius Kapolda Gorontalo agar para pelaku PETI segera ditangkap dan diproses hukum,” pungkasnya. (*)